Geger Online — Masyarakat adat Baduy yang mendiami kawasan Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan keresahan terkait maraknya aktivitas perburuan satwa liar. Para pelaku diduga menargetkan satwa yang dilindungi di dalam kawasan tanah ulayat mereka.
Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, mengungkapkan bahwa laporan mengenai perburuan liar yang memasuki hutan lindung telah diterima dari para tokoh adat. “Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat,” ujar Oom pada Sabtu (29/8/2026).
Aktivitas perburuan ini diduga terjadi di wilayah hutan Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik, yang merupakan bagian dari kawasan Baduy Dalam. Hewan yang menjadi sasaran utama diduga adalah kancil dan tupai, yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.
Oom menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan hewan lain seperti trenggiling (pesing) dan berbagai jenis burung yang dilindungi juga menjadi target. Hal ini diperkuat dengan adanya laporan bahwa para pemburu menggunakan senapan angin dalam menjalankan aksinya. “Kalau lagi memburu kemungkinan apa saja, entah misalnya tupai, kancil, pesing (trenggiling), burung. Yang saya simak dari laporan (Puun) itu tupai dan kancil,” jelasnya.
Menurut Oom, perburuan liar ini berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Masyarakat adat Baduy memiliki amanat leluhur untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistemnya. “Hewan banyak di sini, banyak binatang buas juga, kenapa harus melestarikan ekosistem, kami mengantisipasi hewan buas tidak mengganggu ke permukiman,” tuturnya.
Hingga kini, Oom menyatakan bahwa pihaknya belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Warga Baduy memilih untuk mengimbau dan mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan tanah ulayat agar tidak melakukan perburuan. Namun, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan dan aktivitas perburuan serta perusakan ekosistem terus berlanjut, warga Baduy menyatakan akan menempuh jalur hukum. “Lapor ke aparat belum, ini kami baru ngasih peringatan kami juga mengajak duduk bareng. Kalau misalnya sudah diberikan arahan udah diberi imbauan, terpaksa kami pasti mengacu pada undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Ikuti Geger Online
