Berapa Gaji Wantimpres di Era Presiden Prabowo? Ini Besaran Hak Keuangan yang Diterima!

Author Image

blog_panel

-

gegeronline.co.id

Terbit

5 Oktober 2026, 03:54 WIB

Berapa Gaji Wantimpres di Era Presiden Prabowo? Ini Besaran Hak Keuangan yang Diterima!
Berapa Gaji Wantimpres di Era Presiden Prabowo? Ini Besaran Hak Keuangan yang Diterima!
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 05 Oktober 2026 | Publik tengah menyoroti komposisi baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, berapa gaji Wantimpres di era Presiden Prabowo? Ini besaran hak keuangan yang diterima! melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi landasan hukum utama bagi pemberian kompensasi finansial bagi para anggota lembaga penasihat presiden tersebut.

Berdasarkan beleid terbaru, setiap anggota Wantimpres, termasuk ketua, wakil ketua, dan sekretaris, mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Angka ini merupakan nilai bruto yang belum dipotong pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika dihitung dalam skala tahunan, setiap individu menerima hak keuangan sekitar Rp918 juta. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan era sebelumnya yang mengacu pada Perpres Nomor 15 Tahun 2007, di mana gaji anggota saat itu berada di kisaran Rp17,5 juta per bulan. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 337 persen atau 4,37 kali lipat dari nominal lama.

Pertanyaan mengenai berapa gaji Wantimpres di era Presiden Prabowo? Ini besaran hak keuangan yang diterima! semakin relevan mengingat jumlah anggota yang dilantik mencapai 26 orang. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara pada 2 Oktober 2026 ini mencatatkan sejarah sebagai jumlah keanggotaan terbanyak. Dengan total 26 anggota, anggaran negara yang dialokasikan untuk hak keuangan mereka mencapai Rp1,989 miliar per bulan, atau setara dengan Rp23,868 miliar dalam setahun.

Selain hak keuangan bulanan, para anggota Wantimpres juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang tugas yang setara dengan menteri negara. Fasilitas tersebut mencakup:

  • Kendaraan dinas operasional
  • Fasilitas keprotokolan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang efektivitas tugas

Adapun susunan pengurus inti Wantimpres periode ini dipimpin oleh Pratikno sebagai Ketua, didampingi Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Ketiganya juga merangkap sebagai anggota. Selain jajaran pimpinan, terdapat 23 anggota lainnya yang berasal dari latar belakang beragam, mulai dari tokoh agama, akademisi, mantan pejabat, hingga pengusaha seperti Chairul Tanjung, Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, hingga Rocky Gerung.

Perubahan status kelembagaan Wantimpres menjadi lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 menjadi salah satu alasan penyesuaian hak keuangan tersebut. Pemerintah berharap bahwa kenaikan kompensasi ini berbanding lurus dengan kualitas pertimbangan strategis yang diberikan oleh para anggota kepada Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan memahami berapa gaji Wantimpres di era Presiden Prabowo? Ini besaran hak keuangan yang diterima!, publik diharapkan dapat lebih memahami alokasi anggaran negara yang kini difokuskan pada penguatan lembaga penasihat presiden tersebut.

Secara keseluruhan, penyesuaian hak keuangan ini merupakan konsekuensi dari alih status kelembagaan dan peningkatan beban tugas Wantimpres. Dengan total anggaran tahunan mencapai puluhan miliar rupiah, pemerintah menaruh harapan besar agar 26 tokoh yang terpilih dapat memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas dan kemajuan bangsa melalui nasehat-nasehat strategis yang tepat sasaran bagi Presiden.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru