— JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun kepada Komisi III DPR RI. Permintaan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath tersebut dihadiri oleh perwakilan MA yang diwakilkan oleh Sekretaris MA Sugiyanto. Sugiyanto menjelaskan bahwa MA sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada 15 Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, tambahan anggaran yang telah disetujui dalam pagu anggaran tahun 2027 hanya sebesar Rp 2,382 triliun. “Dengan demikian masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja non operasional sebesar Rp 4,048 triliun,” ujar Sugiyanto dalam rapat.

Sugiyanto merinci, kekurangan anggaran belanja pegawai sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak seluruh pegawai serta kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Sementara itu, kekurangan belanja non-operasional diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan, kegiatan pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem peradilan, transformasi layanan, serta kebutuhan strategis lainnya bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

“Oleh karena itu kami memohon dukungan pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan,” tutur Sugiyanto. Ia menambahkan bahwa dukungan ini sangat krusial agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.