Geger Online – 02 Oktober 2026 | Publik kembali menyoroti sosok Almas Tsaqibbiru Re A setelah langkah kontroversialnya di Mahkamah Konstitusi. Di Solo, Almas bantah dukung pemakzulan Gibran karena tak diberi ucapan terima kasih: bukan kecewa [titlebase]. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas spekulasi publik yang mengaitkan dukungannya terhadap langkah hukum Denny Indrayana dengan motif kekecewaan pribadi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Almas, yang dikenal sebagai sosok yang pernah membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam kontestasi Pilpres melalui putusan batas usia di Mahkamah Konstitusi (MK), kini justru mengambil langkah sebaliknya. Ia secara resmi mengirimkan surat kepada MK pada Rabu, 30 September 2026, yang berisi dukungan agar permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait keabsahan ijazah Gibran dikabulkan. Langkah ini dipandang banyak pihak sebagai manuver yang sangat tajam bagi peta politik nasional.
Dalam keterangannya di Solo, ia menegaskan kembali posisinya. Di Solo, Almas bantah dukung pemakzulan Gibran karena tak diberi ucapan terima kasih: bukan kecewa [titlebase]. Ia menyatakan bahwa motivasinya murni didasarkan pada keinginan untuk menegakkan integritas dokumen negara dan menjamin kepastian hukum bagi masa depan bangsa. Baginya, persoalan ijazah bukan masalah sepele dan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.
Also Read
Putra dari tokoh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, ini menekankan bahwa ia tidak memiliki hubungan personal dengan Gibran. Bahkan, dalam pengakuannya, ia secara terbuka menyatakan tidak memilih Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Oleh karena itu, narasi yang menyebutkan bahwa dirinya sakit hati karena tidak mendapatkan apresiasi atau ucapan terima kasih dari Gibran atas perannya di masa lalu hanyalah asumsi yang tidak berdasar. Di Solo, Almas bantah dukung pemakzulan Gibran karena tak diberi ucapan terima kasih: bukan kecewa [titlebase].
Berikut adalah poin-poin utama dari posisi hukum yang disampaikan Almas:
- Dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah diajukan oleh Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi.
- Menjunjung tinggi integritas dokumen negara sebagai syarat mutlak pejabat publik.
- Keyakinan bahwa jika memang ijazah tersebut sah, maka proses hukum ini akan membuktikan kebenarannya secara transparan.
- Penegasan bahwa gerakan ini adalah inisiatif pribadi untuk kepentingan kebaikan bangsa jangka panjang.
Terkait keraguan publik akan keabsahan ijazah tingkat SMA sederajat milik Wakil Presiden, Almas menyatakan bahwa ia tetap berharap MK dapat mengabulkan permohonan tersebut jika nantinya memang ditemukan bukti ketidaksahan atau manipulasi. Ia berargumen bahwa sekelas Wakil Presiden seharusnya memiliki dokumen yang tidak mungkin dimanipulasi, namun jika ada kecurigaan, maka pembuktian di pengadilan adalah jalan satu-satunya yang konstitusional.
Langkah Almas ini tentu menambah dinamika baru dalam perjalanan pemerintahan saat ini. Meskipun sempat dikaitkan dengan kubu tertentu, ia tetap bersikukuh bahwa pilihannya kali ini tidak didorong oleh dendam politik atau kekecewaan sesaat. Baginya, integritas institusi negara jauh lebih penting daripada hubungan personal dengan tokoh politik mana pun.
Secara keseluruhan, tindakan Almas Tsaqibbiru ini mencerminkan dinamika politik yang cair, di mana individu yang sebelumnya berperan dalam memuluskan jalan seorang tokoh kini bisa berbalik arah demi prinsip yang diyakininya. Publik kini menanti bagaimana Mahkamah Konstitusi akan merespons surat dukungan tersebut dan apa dampak lanjutannya bagi stabilitas politik nasional di masa mendatang.

