Geger Online – 27 September 2026 | Setelah menjalani masa hukuman selama lima tahun, Indra Kesuma atau yang lebih dikenal sebagai Indra Kenz akhirnya menghirup udara bebas. Mantan pesohor yang sempat dijuluki ‘Crazy Rich Medan’ ini resmi keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong pada 24 September 2026. Dalam momen kembalinya ke masyarakat, Indra Kenz ngaku sudah dimiskinkan usai bebas dari penjara kasus ITE, sebuah pengakuan yang mencerminkan kondisi finansialnya pasca seluruh asetnya disita negara akibat kasus investasi bodong Binomo.
Indra Kenz divonis hukuman 10 tahun penjara pada 2022 atas serangkaian tindak pidana, mulai dari penipuan berkedok trading, penyebaran berita bohong atau hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kini, dengan status pembebasan bersyarat, ia diwajibkan menjalani masa wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor satu kali dalam sebulan. Meski telah bebas, Indra Kenz ngaku sudah dimiskinkan usai bebas dari penjara kasus ITE, yang artinya ia harus memulai lembaran hidupnya dari titik nol tanpa sisa kejayaan masa lalunya.
Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Indra menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para korban yang telah dirugikan akibat aksinya. Ia mengakui bahwa lima tahun terakhir adalah fase paling kelam dalam hidupnya, penuh dengan penyesalan atas ketidakpahamannya terhadap konsekuensi hukum. Indra Kenz ngaku sudah dimiskinkan usai bebas dari penjara kasus ITE dan kini ia berkomitmen untuk menata hidupnya kembali dengan lebih baik serta ingin membalas kasih sayang keluarga yang tetap mendampinginya selama masa tahanan.
Also Read
Di sisi lain, kebebasan Indra Kenz menuai sorotan dari pihak korban. Pengacara korban, Irsan Gusfrianto, menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembagian ganti rugi melalui aset sitaan masih menghadapi kendala di tingkat paguyuban. Bahkan, masalah internal terkait distribusi hak korban tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri pada April 2025. Pihak korban berharap agar kebebasan bersyarat ini tidak membuat tanggung jawab atas kerugian finansial yang mereka alami terlupakan.
Indra Kenz sendiri menyadari bahwa permohonan maaf lewat kata-kata tidak akan cukup untuk mengobati kekecewaan para korban. Ia berjanji akan membuktikan perubahan perilakunya melalui tindakan nyata di masa depan. Meskipun Indra Kenz ngaku sudah dimiskinkan usai bebas dari penjara kasus ITE, ia berharap publik dapat memberikan kesempatan baginya untuk memulai hidup baru yang lebih bermakna dan bertanggung jawab.
Ke depan, perjalanan hidup Indra Kenz akan terus dipantau, baik oleh pihak berwenang melalui mekanisme wajib lapor maupun oleh masyarakat yang masih menantikan penyelesaian sengketa ganti rugi. Fokus utamanya saat ini adalah memperbaiki diri dan berusaha hadir bagi keluarga, sembari menghadapi kenyataan bahwa reputasi dan kekayaannya telah sirna akibat keputusan hukum yang harus ia jalani.



