Geger Online – 02 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara, Jakarta. Dalam langkah awal kepemimpinannya, Suyudi Ario Seto bakal menghilangkan fenomena no viral no justice [titlebase] yang selama ini menjadi sorotan tajam publik terhadap kinerja kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani dengan serius, profesional, dan transparan tanpa perlu menunggu kasus tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial terlebih dahulu.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Suyudi memaparkan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Ia mengakui bahwa selama ini, masyarakat sering merasa harus memviralkan kasusnya agar mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, komitmen bahwa Suyudi Ario Seto bakal menghilangkan fenomena no viral no justice [titlebase] menjadi prioritas utama dalam reformasi kultural yang ia canangkan. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum dan perkembangan perkara tanpa harus menempuh jalur informal atau tekanan publik.
Selain isu viralitas, Suyudi juga menyoroti sembilan kegelisahan publik yang harus segera dibenahi, termasuk praktik pungutan liar, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Ia menyatakan bahwa hasil survei kepuasan masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan di lapangan. Baginya, kritik berbasis fakta adalah sistem peringatan dini yang sangat berharga bagi institusi Polri untuk terus berbenah.
Also Read
Dukungan terhadap langkah ini datang dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang mendesak agar Polri segera melakukan transformasi dari pendekatan yang dinilai arogan menuju pelayanan yang lebih humanis. Benny menekankan pentingnya sikap zero tolerance terhadap praktik backing dan tindakan represif terhadap kelompok masyarakat kecil. Dengan tekad yang kuat, Suyudi Ario Seto bakal menghilangkan fenomena no viral no justice [titlebase] guna mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat yang sejati.
Sebagai penutup, reformasi yang diusung oleh Kapolri baru ini tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata anggota di lapangan. Fokus utama ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak lagi menjadi komoditas yang hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu menarik perhatian massa, melainkan hak mendasar setiap warga negara yang dijamin oleh institusi kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

