Aksi Keji Berujung Bui: Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Jambret Emak-emak di Bekasi

Author Image

Jalysa Jalysa Jalysa

-

gegeronline.co.id

Terbit

27 September 2026, 01:52 WIB

SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 27 September 2026 | Kasus penjambretan yang sempat menggemparkan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang setelah tim kepolisian bergerak cepat. Bareskrim tangkap 2 pelaku jambret emak-emak di Bekasi [titlebase] yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini merupakan respons tegas aparat terhadap aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya kaum perempuan yang menjadi target utama pelaku.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresmob Bareskrim Polri diidentifikasi bernama Radi dan Abdurahman alias Omen. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Radi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/9/2026). Melalui proses interogasi dan pencocokan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, Radi mengakui perannya sebagai pengemudi motor (pilot) dalam aksi kriminal tersebut. Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga polisi berhasil membekuk Omen di kediamannya di kawasan Kedung Pengawas, Babelan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat keterlibatan keduanya. Beberapa barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem yang digunakan sebagai alat kejahatan, dua unit ponsel milik korban, tas milik korban, serta pakaian, topi, dan helm yang identik dengan rekaman CCTV yang beredar luas di jagat maya.

Aksi penjambretan ini sebelumnya terekam kamera CCTV dan menjadi perbincangan hangat. Dalam video tersebut, korban yang sedang dibonceng oleh seorang wanita tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku dari arah berlawanan. Pelaku dengan tega menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjungkal dan terjatuh ke aspal. Akibat insiden tersebut, korban tidak hanya mengalami luka-luka, tetapi juga kehilangan ponsel dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam tasnya.

Setelah Bareskrim tangkap 2 pelaku jambret emak-emak di Bekasi [titlebase], pihak kepolisian segera melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami motif dan rekam jejak kriminal mereka. Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak beberapa kali di lokasi yang berbeda. Kini, kedua pelaku telah diserahterimakan kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, sebelumnya sempat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalan raya. Keberhasilan Bareskrim tangkap 2 pelaku jambret emak-emak di Bekasi [titlebase] diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kriminal yang berani mengganggu ketertiban umum.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu waspada terhadap barang bawaan saat berada di ruang publik. Sinergi antara laporan masyarakat, rekaman CCTV, dan kecepatan gerak aparat terbukti menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan jalanan dengan cepat dan tepat.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru