BGN Hapus Insentif Rp6 Juta SPPG, Begini Skema Baru yang Lebih Adil dan Efisien

Author Image

Io-lani Javante Haki

-

gegeronline.co.id

Terbit

6 Oktober 2026, 03:53 WIB

BGN Hapus Insentif Rp6 Juta SPPG, Begini Skema Baru yang Lebih Adil dan Efisien
BGN Hapus Insentif Rp6 Juta SPPG, Begini Skema Baru yang Lebih Adil dan Efisien
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 06 Oktober 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN pastikan insentif Rp 6 juta untuk SPPG resmi dihapus, ini skema penggantinya [titlebase] yang kini dikembalikan ke skema berbasis per porsi. Kebijakan ini diambil guna memastikan pengelolaan anggaran negara yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, insentif sebesar Rp6 juta per hari diberikan kepada SPPG dengan asumsi melayani 3.000 porsi makanan. Namun, dalam praktiknya, ditemukan ketidakseimbangan di mana dapur dengan jumlah penerima manfaat yang lebih sedikit tetap menerima nominal yang sama. Hal inilah yang mendasari mengapa Kepala BGN pastikan insentif Rp 6 juta untuk SPPG resmi dihapus, ini skema penggantinya [titlebase] agar tidak terjadi pemborosan APBN yang tidak proporsional.

Detail Skema Baru Insentif MBG

Dalam skema yang baru, BGN menetapkan insentif sebesar Rp2.000 per porsi. Angka ini merupakan bagian dari total anggaran per porsi sebesar Rp15.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp10.000 untuk bahan makanan.
  • Rp3.000 untuk biaya operasional (listrik, air, gaji).
  • Rp2.000 untuk insentif SPPG.

Pihak BGN menegaskan bahwa perubahan ini bukan berarti menghilangkan pendapatan mitra. Sebaliknya, Kepala BGN pastikan insentif Rp 6 juta untuk SPPG resmi dihapus, ini skema penggantinya [titlebase] dengan model berbasis volume, sehingga mitra yang melayani lebih banyak porsi akan mendapatkan insentif yang sesuai dengan kinerjanya di lapangan.

Perlu dicatat bahwa insentif ini hanya berlaku selama SPPG beroperasi. Jika dapur tidak melayani penerima manfaat—misalnya karena libur nasional, kondisi bencana, atau status suspensi—maka insentif tidak akan dicairkan. Kebijakan ini telah ditinjau bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas penggunaan dana negara.

Meski tidak lagi menggunakan skema flat Rp6 juta, Sudaryono menjamin bahwa mitra SPPG tetap bisa mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan. Model bisnis ini dirancang menyerupai kegiatan utilitas, di mana margin keuntungan per porsi memang tidak besar, namun akumulasi volume porsi yang rutin setiap hari akan memberikan pengembalian investasi yang stabil bagi para mitra dalam jangka panjang.

Sebagai langkah penutup, langkah penyesuaian ini mencerminkan komitmen BGN dalam menciptakan ekosistem penyediaan makan bergizi yang sehat secara finansial bagi negara sekaligus tetap menjaga keberlangsungan operasional para mitra di lapangan. Dengan kembali ke skema proporsional, diharapkan tidak ada lagi celah pemborosan anggaran sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak langsung pada kualitas gizi penerima manfaat.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru