KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha [titlebase]

Author Image

Francisca Thiara

-

gegeronline.co.id

Terbit

24 September 2026, 03:52 WIB

KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha [titlebase]
KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha [titlebase]
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 24 September 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas cakupan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam serangkaian tindakan penegakan hukum terbaru, KPK sita Mercy anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, diduga pemberian pengusaha [titlebase] sebagai bagian dari upaya pelacakan aset hasil tindak pidana korupsi. Penyitaan ini menandai langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengusut aliran dana suap proyek yang melibatkan penyelenggara negara.

Selain unit Mercedes-Benz tersebut, penyidik KPK juga telah mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix pada Selasa (22/9/2026). Kendaraan ini diduga kuat merupakan gratifikasi dari seorang pengusaha berinisial EBS kepada Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Modus yang digunakan tergolong rapi, di mana mobil tersebut diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh adik kandung Vinna, yakni Dian Andini Anggraheni (DAA). Pihak KPK saat ini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan keluarga dalam upaya menyembunyikan aset-aset tersebut agar tidak terdeteksi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, pada Maret 2026. Sejak saat itu, pengembangan kasus terus dilakukan hingga menyasar pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap proyek senilai Rp 1,7 miliar. Berikut adalah daftar kendaraan yang telah diamankan oleh penyidik KPK hingga saat ini:

  • Mitsubishi Pajero Sport (Disita 10 Agustus 2026)
  • Mercedes-Benz tipe CLA 200 (Disita 21 September 2026)
  • Toyota Innova Zenix (Disita 22 September 2026)

Tindakan KPK sita Mercy anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, diduga pemberian pengusaha [titlebase] ini menjadi bukti bahwa penyidik tidak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga menelusuri aset yang dialihkan ke pihak ketiga atau orang dekat. Sebelumnya, Mercedes-Benz yang disita diketahui menggunakan nama rekan Vinna bernama Rani Sorayya. Fakta bahwa Vinna hanya melaporkan satu unit mobil Honda Jazz 2017 dalam LHKPN-nya semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara profil harta yang dimiliki dengan penghasilan resmi sebagai anggota legislatif.

Penyidik KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya aset lain, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diduga memiliki pola kepemilikan serupa. Pengusutan ini menjadi krusial untuk mengungkap jaringan suap yang melibatkan pengusaha EBS dan penyelenggara negara. Keberhasilan KPK sita Mercy anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, diduga pemberian pengusaha [titlebase] diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai praktik korupsi ijon proyek di wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, rangkaian penyitaan aset ini menegaskan komitmen KPK dalam memulihkan kerugian negara melalui pendekatan ‘follow the money’. Dengan mengamankan kendaraan-kendaraan mewah yang tidak tercatat secara resmi tersebut, KPK berupaya memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi di Bengkulu dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan tuntas.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru