Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase]

Author Image

Raonaid arva (teutonic) Phyllis

-

gegeronline.co.id

Terbit

24 September 2026, 05:52 WIB

Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase]
Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase]
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 24 September 2026 | Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menjadi sorotan publik. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, secara tegas menyatakan bahwa Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase]. Pernyataan ini muncul setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengaku tidak mengetahui secara rinci duduk perkara kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

KPK sendiri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat eselon satu dan oknum yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Dalam pandangan Mahfud, keterlibatan orang-orang terdekat menteri dalam skandal sebesar ini membuat pengakuan ketidaktahuan menjadi tidak logis. Oleh karena itu, Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase] sebagai bentuk desakan agar tanggung jawab moral dan administratif ditegakkan dalam tubuh kementerian tersebut.

Menanggapi desakan publik dan komentar Mahfud, pihak KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan saat ini masih berada di tahap awal pasca-operasi tangkap tangan. KPK meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Hingga saat ini, KPK belum memberikan konfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN, namun mereka memastikan akan mendalami setiap pihak yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara.

Mahfud MD menekankan bahwa rangkaian korupsi ini tampak terstruktur, sehingga mustahil jika pimpinan tertinggi tidak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut. Ia pun mengingatkan agar KPK tidak melokalisir kasus hanya kepada oknum-oknum tertentu saja, melainkan harus berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Jika keterlibatan tersebut terbukti, Mahfud sentil Nusron: nggak mungkin, jika tak tahu kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN harus mundur [titlebase], sebuah pernyataan yang mencerminkan tuntutan akuntabilitas publik yang tinggi.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan yang berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Selain pejabat internal ATR/BPN, KPK juga telah menahan pihak swasta dan politisi yang diduga terlibat dalam pusaran suap HGB tersebut. Masyarakat kini menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap aktor intelektual di balik skandal yang mencoreng institusi pertanahan nasional ini.

Secara keseluruhan, desakan Mahfud MD menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk lebih transparan dan bertanggung jawab. Meskipun proses hukum masih berjalan di bawah kendali penyidik KPK, tuntutan agar Menteri ATR/BPN memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban tetap menjadi poin utama yang dinantikan publik. Kejelasan peran Nusron Wahid dalam kasus ini akan menjadi penentu apakah integritas kementerian dapat dipulihkan atau justru akan semakin terpuruk di mata masyarakat.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru