Kasus Investasi Emas Rp25 Miliar: Jennifer Coppen Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Kirana Larasati Mangkir?

Author Image

Francisca Thiara

-

gegeronline.co.id

Terbit

14 Oktober 2026, 13:52 WIB

Kasus Investasi Emas Rp25 Miliar: Jennifer Coppen Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Kirana Larasati Mangkir?
Kasus Investasi Emas Rp25 Miliar: Jennifer Coppen Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Kirana Larasati Mangkir?
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 14 Oktober 2026 | Kasus dugaan penipuan investasi emas yang merugikan puluhan korban hingga puluhan miliar rupiah kini memasuki babak baru di kepolisian. Dalam perkembangan terbaru, Jennifer Coppen diperiksa Bareskrim 5 jam soal dugaan emas Rp25 miliar, Kirana Larasati mangkir?, sebuah pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik luas. Pemeriksaan intensif terhadap Jennifer Coppen dilakukan untuk mendalami perannya dalam PT Divine Gold Jewelry yang diduga melakukan praktik penipuan sistem pre-order emas dengan iming-iming bonus tidak wajar.

Selebgram Jennifer Coppen menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai Brand Ambassador (BA) dan tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Meski Jennifer Coppen diperiksa Bareskrim 5 jam soal dugaan emas Rp25 miliar, Kirana Larasati mangkir?, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kehadiran saksi lainnya yang juga terseret dalam daftar promosi perusahaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran Kirana Larasati dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Dalam klarifikasinya, Jennifer Coppen menjelaskan bahwa kerja sama profesionalnya dimulai pada 8 Januari 2026. Tugasnya sebatas melakukan promosi, pembuatan konten, dan menghadiri acara sesuai kontrak. Namun, Jennifer mengaku telah mengakhiri kontrak lebih awal pada 19 Juni 2026 setelah menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait pemenuhan pesanan. Ia menegaskan tidak pernah menerima komisi dari hasil penjualan dan tidak memiliki akses ke manajemen internal keuangan perusahaan.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan para korban yang merasa tertipu dengan skema investasi emas. Beberapa fakta mengenai kasus ini antara lain:

  • Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 miliar.
  • Perusahaan menawarkan bonus emas yang tidak masuk akal, seperti pembelian 5 gram bonus 4 gram.
  • Sebanyak 85 orang telah melaporkan kerugian mereka kepada pihak berwajib.
  • Para pesohor publik terseret karena dianggap sebagai wajah promosi yang meyakinkan masyarakat untuk berinvestasi.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik terus memantau apakah Jennifer Coppen diperiksa Bareskrim 5 jam soal dugaan emas Rp25 miliar, Kirana Larasati mangkir? akan membuka tabir baru mengenai keterlibatan pihak lain. Keberadaan Jennifer yang kooperatif diharapkan dapat membantu penyidik melacak aliran dana yang hilang. Sebagai figur publik, Jennifer menyatakan komitmennya untuk bersikap transparan meski namanya kini dikaitkan dengan kasus hukum yang cukup serius.

Sebagai penutup, kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan atau bonus di luar kewajaran pasar. Peran selebriti sebagai duta merek sering kali disalahgunakan oleh oknum untuk membangun kredibilitas palsu. Proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para korban dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian Rp25 miliar tersebut mendapatkan sanksi setimpal.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru