Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini disampaikan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemendikdasmen pada tahun 2027 adalah sebesar Rp 61,10 triliun.
“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” kata Mu’ti.
Dana tambahan ini rencananya akan dialokasikan untuk beberapa program strategis. Salah satunya adalah perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga mencapai 100 ribu sekolah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta penyediaan sarana dan peralatan pendidikan.
Lebih lanjut, anggaran tambahan ini juga ditujukan untuk memperluas bantuan biaya pendidikan bagi para guru guna meningkatkan kompetensi mereka hingga jenjang Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4). Program peningkatan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan juga menjadi prioritas dalam alokasi anggaran ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis. Mu’ti memaparkan bahwa Kemendikdasmen memerlukan tambahan dana sebesar Rp 306,51 triliun untuk memenuhi putusan tersebut.
“Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan,” tandas Mu’ti.
Sebelumnya, Mu’ti mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 61,10 triliun untuk tahun 2027. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 yang semula ditetapkan sebesar Rp 58,24 triliun.
“Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat 2,86 triliun rupiah dari pagu indikatif 2027 yang sebesar 58,24 triliun rupiah,” ujar Mu’ti.
Berikut adalah rincian sebaran pagu anggaran Kemendikdasmen tahun 2027:
- Rp 2,69 triliun untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran.
- Rp 58,36 triliun untuk pendanaan program-program prioritas.
- Rp 30,8 miliar untuk Badan Layanan Umum pada Satker Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Unit PKPDM.
- Rp 9,05 miliar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada unit Setjen, Ditjen GTK, Ditjen Dikmentiksus, dan Badan Bahasa.
- Rp 9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan.
- Rp 5 triliun untuk penyelenggaraan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
- Rp 250 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah.
- Rp 7,21 triliun untuk sekolah nasional terintegrasi.
- Rp 5,83 triliun untuk digitalisasi pembelajaran.
- Rp 14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.
- Rp 13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar.
- Rp 40 miliar untuk studio guru.





