Geger Online – 12 Oktober 2026 | KPK sita uang jutaan rupiah dari pegawai BPN Bogor, dalami dugaan suap HGB Summarecon [titlebase] menjadi sorotan utama dalam rangkaian penyelidikan yang kini mengarah pada jaringan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penangkapan dan penyitaan tersebut menandai langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi terkait pembukaan blokir lahan milik PT Summarecon Agung Tbk.
Operasi tangkap tangan (OTT) pertama kali dilancarkan pada 14 September 2026 di kawasan Jabodetabek, menargetkan pejabat internal dan eksternal yang diduga menerima suap untuk mempermudah proses perizinan Hak Guna Bangunan (HGB). Setelah itu, pada 8 Oktober 2026, tim penyidik KPK memeriksa tiga saksi utama: seorang pengacara berinisial MAW, serta dua pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor berinisial RIZ dan OM. Kedua saksi pegawai tersebut memberikan keterangan yang mengarahkan penyidik pada kepala kantor pertanahan (Kakantah) Bogor yang diduga meminta uang secara tidak sah.
Selama pemeriksaan, penyidik juga melakukan penyitaan uang tunai senilai jutaan rupiah yang diserahkan oleh saksi OM. Uang tersebut diduga berasal dari pungli yang dipungut secara ilegal dalam proses pembukaan blokir lahan. Penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi telah merambah hingga tingkat operasional kantor pertanahan daerah.
Also Read
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada hubungan antara permohonan pembukaan blokir lahan PT Summarecon dan permintaan uang dari kepala kantor pertanahan Bogor. “Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait permohonan pembukaan blokir lahan PT SMC dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kakantah Bogor,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain tiga saksi yang hadir, ada satu saksi lain berinisial EYK yang merupakan perwakilan pihak swasta. EYK tidak memenuhi panggilan pada tanggal 8 Oktober, sehingga KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan. Pada saat yang sama, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga dipanggil untuk memberikan keterangan, namun tidak hadir dengan alasan agenda lain. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan untuk memastikan semua pihak terkait memberikan kesaksian.
Sejumlah tersangka telah ditetapkan, termasuk delapan orang yang diduga terlibat dalam skema suap. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, serta beberapa orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, seperti mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dan tokoh politik dari Partai Golkar. Penahanan awal selama 20 hari telah diterapkan sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Gedung Merah Putih KPK.
KPK sita uang jutaan rupiah dari pegawai BPN Bogor, dalami dugaan suap HGB Summarecon [titlebase] menjadi contoh konkret upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya menargetkan pejabat tinggi, tetapi juga mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah. Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK yang menyoroti lemahnya pengawasan internal di lembaga pertanahan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara dan pelaku bisnis untuk menegakkan integritas serta mematuhi prosedur hukum dalam pengurusan perizinan. Pemerintah Kementerian ATR/BPN telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem internal, termasuk audit independen dan peningkatan transparansi dalam proses perizinan lahan.
Dengan terus berjalannya penyidikan, publik menanti hasil akhir yang dapat menegakkan keadilan dan memberi sinyal kuat bahwa praktik suap tidak akan ditoleransi. KPK sita uang jutaan rupiah dari pegawai BPN Bogor, dalami dugaan suap HGB Summarecon [titlebase] menegaskan kembali tekad lembaga anti‑korupsi dalam melindungi kepentingan rakyat dan menegakkan supremasi hukum.




