Geger Online – 18 Oktober 2026 | Berbagai fraksi DPRD di wilayah Indonesia tengah beradu argumen dan aksi konkret untuk mengatasi masalah kebakaran hutan, selisih anggaran, serta penyusunan peraturan daerah yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Di Jawa Timur, fraksi PKS menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali program Desa Tangguh Bencana (Destana) di zona rawan karhutla Bromo, sementara fraksi Gelora Perjuangan di Pamekasan mengungkap selisih Rp20 miliar dalam Nota Keuangan Raperda APBD 2027. Di samping itu, fraksi-fraksi DPRD di Gunungsitoli, Bukittinggi, dan Sukabumi memberikan masukan kritis terhadap dua Ranperda serta perubahan perangkat daerah yang sedang dibahas.
Di Surabaya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menuntut pemerintah provinsi memperkuat mitigasi kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Ia menekankan perlunya pelatihan masyarakat, penyediaan peralatan pemadam, serta kolaborasi antara BPBD provinsi dan kabupaten. “Kebakaran yang berulang di Bukit Kembang dan Desa Ngadisari menunjukkan bahwa sistem mitigasi harus terencana dan berbasis data,” ujarnya pada 18 Oktober 2026.
Sementara itu, di Pamekasan, Ketua Fraksi Gelora Perjuangan, Mohammad Saedy Romly, mengkritisi Nota Keuangan Raperda APBD 2027 yang tidak memenuhi enam belas unsur wajib menurut Permendagri No. 77/2020. Ia menyoroti hanya dua unsur yang lengkap, tiga kurang jelas, dan sebelas tidak ada penjelasan sama sekali. Selisih pembiayaan netto sebesar Rp20 miliar menjadi sorotan utama, menimbulkan pertanyaan tentang akurasi alokasi dana kesehatan yang diperkirakan kurang dari kebutuhan UHC Semesta.
Also Read
- Identifikasi unsur yang hilang dalam dokumen keuangan.
- Audit independen untuk menutup selisih Rp20 miliar.
- Revisi alokasi kesehatan minimal Rp75 miliar.
Di Gunungsitoli, Pemerintah Kota memberikan jawaban atas dua Ranperda yang mengatur pemilihan kepala desa serta pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Fraksi-fraksi mengajukan pertanyaan tentang prosedur pengangkatan perangkat desa, mekanisme evaluasi BPD, serta dampaknya terhadap partisipasi masyarakat. Jawaban resmi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi dengan standar nasional.
Di Kota Bukittinggi, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap R-APBD 2027, Ranperda Penanggulangan Bencana, dan Raperda BPRS Jam Gadang. Fraksi PKS menuntut penjelasan terkait selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, serta alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar. Fraksi Gerindra menyoroti defisit APBD sebesar Rp337,85 miliar dan meminta kepastian sumber pembiayaan. Fraksi NasDem menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat rawan bencana, serta penguatan tata kelola BPRS.
Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kabupaten Sukabumi menampilkan tujuh fraksi yang memberikan masukan terhadap Raperda Perubahan Keempat tentang perangkat daerah. Fokus utama adalah usulan perubahan tipe perangkat dari C ke A, yang diharapkan meningkatkan efisiensi birokrasi. Fraksi PKS, melalui perwakilan Ai Srimulyati, menekankan perlunya penyesuaian SOTK yang berbasis kebutuhan riil serta penyediaan sumber daya manusia yang kompeten.
Berbagai fraksi tersebut menunjukkan pola umum: penekanan pada transparansi anggaran, peningkatan kesiapsiagaan bencana, dan penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya kolaboratif antara legislatif daerah dan eksekutif menjadi kunci untuk menutup celah kebijakan dan memastikan penggunaan anggaran yang optimal.
Secara keseluruhan, peran aktif fraksi DPRD dalam mengidentifikasi masalah, mengajukan pertanyaan kritis, dan menuntut solusi konkret mencerminkan dinamika demokrasi di tingkat daerah. Dengan tekanan publik dan media, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten dapat merespons secara cepat, menyesuaikan kebijakan, serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga.




