Geger Online – 28 Oktober 2026 | Kisah tragis menyelimuti keluarga seorang pengemudi taksi online di Sumatera Utara. Pilu sopir taksi online tewas dirampok setelah dilaporkan menghilang dua hari menjadi kenyataan pahit yang harus diterima pihak keluarga setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit.
Peristiwa ini bermula ketika masyarakat di Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam parit pada Kamis (22/10/2026). Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka tusuk dan sayatan, yang memperkuat dugaan bahwa ia merupakan korban tindak pidana pembunuhan keji. Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Dirreskrimum Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak segera mengambil alih penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus yang meresahkan masyarakat ini.
Tim gabungan kepolisian bergerak cepat melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban sempat menjadi sasaran perampokan di Jalan Kates, Sunggal, Deli Serdang, pada Rabu (21/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Fakta bahwa pilu sopir taksi online tewas dirampok setelah dilaporkan menghilang dua hari ini memicu kemarahan publik atas tindak kriminal yang menyasar pekerja sektor transportasi daring.
Also Read
Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan berhasil meringkus dua pelaku berinisial MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, pada Jumat (23/10) pagi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, di antaranya pisau, gergaji kawat yang diduga berfungsi sebagai alat penjerat, serta sarung tangan. Mobil milik korban yang rencananya akan dijual oleh pelaku berhasil ditemukan di wilayah Sei Mencirim, Deli Serdang, sementara ponsel korban masih dalam proses pencarian lebih lanjut.
Kondisi pilu sopir taksi online tewas dirampok setelah dilaporkan menghilang dua hari ini menjadi pengingat keras bagi para pengemudi transportasi daring untuk selalu waspada saat menjalankan tugas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif lebih dalam serta menyisir rute pelarian pelaku guna memastikan tidak ada barang bukti lain yang dibuang. Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum dengan ancaman hukuman berat atas tindak pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak, terutama perusahaan penyedia layanan transportasi daring untuk lebih meningkatkan sistem keamanan bagi mitra pengemudinya. Harapannya, insiden serupa tidak terulang kembali dan rasa aman bagi para pekerja di lapangan dapat lebih terjamin melalui sinergi antara kepolisian, penyedia aplikasi, dan kesadaran masyarakat sekitar.




