Skandal Lingkungan: Prabowo dan Gubernur Kalbar Digugat Warga Adat atas Kelalaian Karhutla

Author Image

Francisca Thiara

-

gegeronline.co.id

Terbit

13 Oktober 2026, 23:52 WIB

Skandal Lingkungan: Prabowo dan Gubernur Kalbar Digugat Warga Adat atas Kelalaian Karhutla
Skandal Lingkungan: Prabowo dan Gubernur Kalbar Digugat Warga Adat atas Kelalaian Karhutla
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 13 Oktober 2026 | Prabowo dan Gubernur Kalbar digugat warga adat, dituding lalai berat tangani kabut asap karhutla [titlebase] dalam sebuah gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Negeri Pontianak pada 7 Oktober 2026. Gugatan tersebut menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Kalimantan Barat bersama sembilan pejabat lainnya atas kebijakan yang dianggap gagal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.

Kelompok penggugat terdiri dari empat organisasi masyarakat adat, termasuk AMAN, serta sejumlah organisasi sipil Katolik dan pemuda setempat. Mereka menyoroti dampak luas kabut asap beracun yang tidak hanya melanda wilayah Kalimantan Barat, tetapi juga menyebar ke negara‑negara tetangga di Asia Tenggara, menutup sekolah, menghentikan aktivitas ekonomi, dan menimbulkan masalah kesehatan serius bagi ribuan warga.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 berakhir dengan penundaan karena tidak satu pun tergugat yang hadir. Hakim kemudian menunda persidangan hingga 21 Oktober, memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan keterangan. Pengacara penggugat, Glorio Sanen, menyatakan kekecewaannya namun juga mengaitkan ketidakhadiran dengan kondisi kabut asap yang mengganggu transportasi udara.

Prabowo dan Gubernur Kalbar digugat warga adat, dituding lalai berat tangani kabut asap karhutla [titlebase] kembali muncul dalam pernyataan penggugat yang menuntut langkah konkret. Mereka menuntut agar karhutla di Kalimantan Barat ditetapkan sebagai bencana nasional, sehingga alokasi dana darurat dapat dipercepat. Selain itu, mereka meminta pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan kesehatan bagi warga yang terkena dampak asap, serta melakukan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh.

Berikut adalah tuntutan utama yang tercantum dalam gugatan:

  • Penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
  • Pemadaman prioritas di lahan gambut dengan teknologi modern.
  • Pembiayaan penuh layanan kesehatan gratis bagi kelompok rentan.
  • Rehabilitasi ekosistem hutan yang terbakar.
  • Penegakan hukum yang transparan terhadap pelaku pembakaran.

Penggugat menegaskan bahwa kebakaran hutan tidak hanya bersifat alamiah, melainkan dipicu oleh praktik pembakaran lahan yang disengaja. Mereka menuduh pemerintah melakukan “gross negligence” atau kelalaian berat, sebuah istilah yang diadopsi dari laporan The Guardian. Meskipun belum ada putusan pengadilan, gugatan ini menambah tekanan politik pada pemerintahan Prabowo yang tengah berupaya menegaskan komitmen Indonesia dalam penanggulangan perubahan iklim.

Media internasional, termasuk The Guardian, melaporkan bahwa kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya melintasi batas negara. Asap kabut dari karhutla di Indonesia telah mencatatkan tingkat PM2,5 yang melampaui standar WHO, memicu keprihatinan di negara‑negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengumumkan program “Zero Deforestation” namun implementasinya masih dipertanyakan.

Para ahli lingkungan menilai bahwa penanganan karhutla memerlukan sinergi antara kebijakan nasional, penegakan hukum daerah, serta partisipasi aktif masyarakat adat yang memiliki pengetahuan tradisional dalam mengelola lahan gambut. Mereka juga menekankan pentingnya investasi dalam sistem deteksi dini satelit serta pemadam kebakaran berbasis udara yang tidak terganggu oleh kondisi cuaca buruk.

Dengan menunggu sidang lanjutan pada 21 Oktober, mata publik Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini. Jika gugatan berhasil, dapat menjadi preseden penting bagi penegakan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kesehatan warga.

Prabowo dan Gubernur Kalbar digugat warga adat, dituding lalai berat tangani kabut asap karhutla [titlebase] menjadi simbol perjuangan masyarakat adat melawan kebijakan yang dianggap mengabaikan hak atas lingkungan yang sehat. Keputusan pengadilan nanti akan menjadi tolok ukur sejauh mana negara menghargai tuntutan tersebut.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru