Sebanyak 153 anak diamankan oleh pihak kepolisian terkait insiden kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau seluruh orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif. Ia menyatakan bahwa pengawasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya pada Sabtu (29/8/2026).
“Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan, dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” ujarnya.
Dugaan Eksploitasi Anak
Sebanyak 153 anak diamankan terkait kericuhan usai demo di gedung DPR pada Kamis (27/8) malam. Penyidik saat ini mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (28/8).
Terbaru, sebanyak 141 anak yang sempat diamankan telah dipulangkan. Anak-anak yang diamankan berusia antara 12 hingga 18 tahun.
“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” bebernya.






