Anggota DPR Temui Massa AMPB di Depan Gedung DPR, Bahas RUU Perampasan Aset

Author Image

Rachmat

-

gegeronline.co.id

Terbit

28 Agustus 2026, 01:18 WIB

Anggota DPR Temui Massa AMPB di Depan Gedung DPR, Bahas RUU Perampasan Aset
Foto: Andre Rosiade dkk naik mobil komando temui massa AMPB (Kurniawan/detikcom)
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Jakarta – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendatangi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Para wakil rakyat ini tampak naik ke atas mobil komando untuk berdialog langsung dengan para pengunjuk rasa.

Di antara anggota DPR yang hadir adalah politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Dyah Pitaloka, dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Mereka bersama pimpinan AMPB, Supriyono alias Botok, naik ke atas mobil komando.

Botok menyampaikan hasil pertemuan perwakilan AMPB yang telah diterima di dalam Gedung DPR. Ia menyatakan bahwa DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. “Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah untuk memastikan pembahasan dilakukan secara sungguh-sungguh, terukur, cermat dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Botok.

Selanjutnya, Andre Rosiade menyampaikan orasinya dari atas mobil komando. Ia menegaskan komitmen DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Sudah disampaikan dan pimpinan DPR sudah ditandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan maka pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ujar Andre.

Andre menambahkan bahwa Komisi III DPR RI juga telah berjanji untuk melibatkan massa AMPB dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Ia memastikan RUU tersebut akan disahkan pada tahun ini. “DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi dan memastikan bahwa 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” tutur Andre.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru