JAKARTA – Petugas pemadam kebakaran (damkar) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (29/8/2026) setelah menerima laporan adanya kebakaran. Namun, pihak KPK mengklarifikasi bahwa tidak ada insiden kebakaran di gedung tersebut.
Laporan kebakaran diterima petugas Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada pukul 11.25 WIB. Petugas damkar segera menuju lokasi di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penanganan dimulai pukul 11.34 WIB dengan pengerahan 3 unit mobil dan 14 personel.
Awalnya, petugas damkar berupaya mengeluarkan asap dari ruang baterai di basement 1 gedung tersebut. “Status kebakaran, api sudah padam. Petugas lanjut proses pengeluaran asap dari basement,” ujar seorang petugas.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah adanya kebakaran. Menurutnya, asap yang terdeteksi oleh alat pemadam kebakaran berasal dari kegiatan pengasapan (fogging) yang sedang dilakukan di area gedung. “Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di gedung Merah Putih KPK. Adapun, kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespon dengan mengeluarkan asap secara otomatis,” jelas Budi.
Budi menambahkan, asap dari alat pemadam kebakaran tersebut berfungsi untuk memadamkan jika ada percikan api pada perangkat elektronik. Tim Biro Umum KPK saat ini sedang mengeluarkan asap dan melakukan pemeriksaan di berbagai area untuk mencegah potensi risiko. “Jadi asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting. Peristiwa ini terjadi di area basement, yakni di ruang baterai UPS,” tuturnya.






