Beranda / Berita / Nasional / Bareskrim Ungkap Jaringan Ganja Berkedok Tekstil yang Beroperasi via Instagram

Bareskrim Ungkap Jaringan Ganja Berkedok Tekstil yang Beroperasi via Instagram

Bareskrim Ungkap Jaringan Ganja Berkedok Tekstil yang Beroperasi via Instagram

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terorganisir dengan rute Pasuruan-Brebes-Bogor-Medan. Dalam operasi ini, lima orang tersangka berhasil ditangkap, beserta barang bukti berupa 9,4 kilogram ganja dan sejumlah tramadol.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan menyamarkan paket ganja menggunakan produk tekstil untuk mengelabui petugas. Seluruh proses pemesanan dikendalikan melalui akun Instagram bernama King_Garden. “Modus operandi jaringan ini menyamarkan atau mengelabuhi pengiriman paket ganja dengan mengkamuflasekannya menggunakan kain atau produk tekstil. Seluruh pemesanan dikendalikan lewat akun Instagram King_Garden,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Kelima tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Pasuruan, Brebes, Bogor, dan Medan, sebagai hasil dari rangkaian operasi yang dimulai sejak 17 Agustus 2026. Para tersangka yang diamankan adalah Samik Umar Syeban (28), Saiful Rochman (28), Saiful Maulana (27), Sugito Halim (37), dan Lio Yeheskiel Siburian (22).

Pengungkapan ini berawal ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menemukan 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan dengan tujuan Kota Pasuruan dan Brebes. Menggunakan teknik penyerahan di bawah pengawasan atau *controlled delivery*, tim bekerja sama dengan pihak ekspedisi untuk menangkap pemiliknya.

Pada Senin (27/8), tim berhasil menangkap tersangka Samik Umar di Pasuruan saat menerima paket 2 kilogram ganja. Berdasarkan hasil interogasi, Samik mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Malang bernama Saiful Rochman. Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas I Malang untuk menginterogasi Saiful Rochman. Ia mengakui memesan ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden dan berencana mengedarkannya di wilayah Pasuruan.

Selanjutnya, pada Selasa (18/8), tim melakukan *controlled delivery* paket ke Brebes dan menangkap tersangka Saiful Maulana dengan barang bukti 500 gram ganja. Saiful Maulana juga mengaku memesan ganja melalui akun Instagram King_Garden untuk diedarkan di wilayah Brebes.

Penyelidikan berkembang hingga akhirnya pada Minggu (22/8), tim menangkap tersangka Sugito Halim di Bogor setelah menerima paket 1,96 kilogram ganja. Sugito Halim pun memesan ganja melalui akun King_Garden dengan rencana peredaran di wilayah Serang, Banten. Ketiga kasus ini memiliki kesamaan modus operandi, yaitu penjualan ganja melalui akun King_Garden di Instagram dan pengiriman yang disamarkan dalam paket tekstil.

Berdasarkan temuan tersebut, tim melanjutkan penyelidikan dengan bekerja sama dengan pihak ekspedisi untuk mengirim paket ke Medan, Sumatera Utara. Pada Kamis (27/8), tim berhasil menangkap tersangka Lio Yeheskiel Siburian di kantor ekspedisi Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Saat itu, tersangka hendak mengirim 3 paket berisi 2 kilogram ganja.

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah kamar kos tersangka di daerah Padang Bulan, Medan Selayang. Petugas menemukan 5 gram ganja, 22 paket berisi 900 gram ganja, dan sebuah kardus berisi 2 kilogram batang ganja. Tersangka mengakui bahwa dirinya mengedarkan ganja melalui Instagram dengan akun King_Garden dan telah mengirim paket ganja pesanan pembeli ke beberapa kota tujuan seperti Pasuruan, Brebes, dan Bogor melalui ekspedisi Indah Cargo dengan kamuflase menggunakan paket berisi tekstil.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *