Beranda / Market / GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI, Nasib Sahamnya Dipertanyakan

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI, Nasib Sahamnya Dipertanyakan

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI, Nasib Sahamnya Dipertanyakan

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi dikeluarkan dari Indeks MSCI Global Standard, efektif mulai Senin, 1 September 2026. Keputusan ini diambil oleh MSCI Inc berdasarkan hasil tinjauan indeks periode Agustus 2026, dan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.

Pengeluaran GOTO dari indeks MSCI Global Standard ini memicu tekanan jual pada sahamnya. Pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, antrean jual saham GOTO pada harga Rp 50 mencapai 378.815.848 lot saham atau senilai Rp 1,89 triliun di pasar reguler Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, saham GOTO juga membukukan net sell asing untuk seluruh pasar sebesar Rp 96,6 miliar.

Di sisi lain, rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menurunkan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 berpotensi membuka antrean saham yang selama ini tertahan di level gocap. Hal ini membuat nasib saham GOTO menjadi sorotan.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat memberi jalan keluar bagi investor sekaligus membuat proses pembentukan harga (price discovery) lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran.

Secara teori, menurut Liza, saham GOTO memang dapat bergerak turun secara bertahap hingga Rp 1 apabila aturan tersebut diberlakukan. Namun, penurunannya tidak otomatis terjadi hanya karena batas harga berubah. “GOTO tetap bergantung pada fundamental, sentimen, serta kekuatan jual-belinya,” kata Liza dalam ulasannya, dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pengunduran Diri Wakil Direktur Utama

Menyusul keputusan MSCI yang efektif, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pada 28 Agustus 2026, bahwa perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya selaku wakil direktur utama (wadirut) perseroan.

Direktur GOTO, RA Koesoemohadiani, mengungkapkan bahwa alasan pengunduran diri Catherine Hindra dikarenakan alasan pribadi/keluarga.

“Selanjutnya, perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam POJK 33/2014, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020) dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri anggota Direksi tersebut,” ungkap RA Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/8/2026).

“Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2026,” pungkas RA Koesoemohadiani.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *