Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 1,8 miliar yang diperuntukkan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tersebut merupakan sumbangan dari para pegawai di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
Dana yang terkumpul rencananya akan disalurkan kepada unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham yang terdampak bencana, serta masyarakat di sekitar wilayah UPT tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menyatakan bahwa penggalangan dana ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81. “Kita memperingati hari ulang tahun RI ke-81, sekaligus kita mengucap syukur kemarin situasi aman. Sekaligus kita menggalang dana untuk bisa membantu keluarga kita yang tertimpa musibah di NTT,” kata Agus Andrianto di Politeknik Imigrasi, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/8/2026).
Agus Andrianto menambahkan bahwa dana tersebut akan dikirim langsung ke NTT. Pengiriman akan dikawal oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Mashudi, dan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Rudi Setiawan. “Hari ini kita galang dana untuk bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita, terutama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ada di sana. Mudah-mudahan nanti kepada warga sekitar di sana. Terkumpul sekitar Rp 1.843.000.000. Nanti kita kirim, Pak Dirjen dan Irjen ke sana,” ujar Menteri Agus.
Mashudi dan Rudi Setiawan akan turun langsung ke NTT untuk memantau kebutuhan para korban. “Untuk mengecek kira-kira apa yang bisa kita gunakan untuk tanggap darurat kepada keluarga kita dulu, sekaligus kepada warga sekitar,” jelas Menteri Agus.
Gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang Nagakeo, NTT pada 15 Agustus pagi. Pada hari yang sama, gempa lain dengan magnitudo 6,2 juga melanda Manggarai Barat, NTT. Hingga Kamis, 27 Agustus 2026, data BNPB mencatat 111 korban jiwa akibat gempa tersebut, serta 8.193 gempa susulan yang terjadi di wilayah NTT.






