Geger Online – 27 Oktober 2026 | Aksi kriminalitas yang menyasar kendaraan pribadi kian beragam. Fenomena di mana mobil dipinjam tak kunjung kembali, polisi bongkar modus dua pria yang bikin pemilik merugi [titlebase] menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing. Meski belakangan kasus yang mendominasi melibatkan sepeda motor, pola kejahatan dengan memanfaatkan kepercayaan korban tetap menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai pemilik kendaraan.
Di wilayah Banten, seorang pria berinisial Dendi berhasil memperdaya tujuh wanita yang ia kenal melalui aplikasi kencan. Modus operandi yang dijalankan cukup rapi; pelaku merayu korban untuk bertemu, lalu meminjam kendaraan dengan alasan membeli rokok. Dalam kasus ini, mobil dipinjam tak kunjung kembali, polisi bongkar modus dua pria yang bikin pemilik merugi [titlebase] menjadi narasi yang relevan karena pelaku meninggalkan barang bukti palsu berupa dompet kosong dan ponsel mati untuk mengelabui korban agar mereka merasa tenang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, menjelaskan bahwa Dendi telah beraksi selama dua bulan. Berkat laporan salah satu korban, Yola, yang mengenali pelaku melalui aplikasi kencan, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti. “Modusnya membujuk dan merayu korban, namun sasarannya adalah roda dua,” ujar Fauzan.
Also Read
Di sisi lain, Satresmob Bareskrim Polri juga mengungkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang tak kalah licik, yakni berpura-pura menjadi penghuni indekos. Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, menyebutkan bahwa kelompok ini melibatkan enam orang, di mana lima di antaranya telah diamankan. Mereka bahkan nekat menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memuluskan aksinya. Kejadian di Jakarta Barat ini menunjukkan bahwa mobil dipinjam tak kunjung kembali, polisi bongkar modus dua pria yang bikin pemilik merugi [titlebase] hanyalah sebagian kecil dari potret kriminalitas yang memanfaatkan celah kepercayaan di lingkungan tempat tinggal.
Berikut adalah beberapa modus yang sering digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya:
- Pendekatan melalui aplikasi kencan: Pelaku membangun kepercayaan sebelum meminjam kendaraan dan membawa kabur.
- Penyewaan indekos fiktif: Pelaku masuk ke lingkungan kost tanpa identitas jelas, lalu menggasak kendaraan penghuni lain.
- Penyamaran identitas: Mengaku sebagai aparat atau profesi terpandang untuk mengintimidasi atau menenangkan korban.
Tindakan tegas aparat kepolisian dalam membongkar berbagai sindikat ini menjadi bukti komitmen pemberantasan kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan akses kendaraan kepada orang yang baru dikenal, meskipun orang tersebut terlihat meyakinkan. Kewaspadaan terhadap orang asing yang tiba-tiba meminjam kendaraan adalah kunci utama pencegahan agar kejadian mobil dipinjam tak kunjung kembali, polisi bongkar modus dua pria yang bikin pemilik merugi [titlebase] tidak terus berulang.
Secara keseluruhan, modus operandi para pelaku kejahatan saat ini sangat bergantung pada manipulasi psikologis dan kepercayaan korban. Baik melalui media digital seperti aplikasi kencan maupun infiltrasi langsung ke lingkungan tempat tinggal, pelaku selalu mencari celah kelengahan pemilik kendaraan. Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas untuk selalu memprioritaskan keamanan aset pribadi di atas rasa sungkan terhadap orang lain.




