Polda Metro Dalami Peran 65 Orang Diduga Hendak Tunggangi Aksi di DPR

Author Image

Rachmat

-

gegeronline.co.id

Terbit

28 Agustus 2026, 01:04 WIB

Polda Metro Dalami Peran 65 Orang Diduga Hendak Tunggangi Aksi di DPR
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kedua dari kiri) (Rizky AM/detikcom)
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Polda Metro Jaya sedang mendalami peran 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara jernih.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sejumlah tindakan penyidikan telah dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.

Berdasarkan investigasi awal, penyidik menemukan adanya indikasi mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang. Penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, pengumpulan serta pengorganisasian massa, hingga persiapan sarana dan prasarana diduga menjadi bagian dari mekanisme tersebut.

Selain itu, ditemukan pula dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum. “Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman.

Puluhan orang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan dan benda yang dipersiapkan untuk membuat bom molotov. Ditemukan pula 7 jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa total 65 orang telah diamankan. Sebanyak 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Keduanya berinisial R dan Z, yang diamankan oleh Direktorat Siber. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang juga telah diamankan.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru