Jakarta – Sebanyak 141 anak di bawah umur yang sempat diamankan terkait kerusuhan usai aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari sebelumnya, kini telah dipulangkan. Total ada 152 anak yang sebelumnya dibawa untuk pemeriksaan.
“Dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang,” ujar Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Gender (PPAT) Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Rita merinci, dari 152 anak yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki sebanyak 149 orang dan tiga orang perempuan. Sebagian dari mereka tercatat sebagai siswa yang masih bersekolah, sementara yang lainnya putus sekolah.
“Yang bersekolah sebanyak 123 orang dan yang tidak sekolah 26,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi beberapa anak berkonflik dengan hukum atau berpotensi menjadi tersangka. Sementara itu, sebagian anak lainnya masih menunggu dijemput oleh orang tua mereka.
“Kemudian saat ini masih ada yang menunggu dijemput oleh orang tuanya ada lima anak, kemudian dua orang baru diperiksa, dan ada penyerahan baru yang sedang kami lakukan pendalaman juga,” sebutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang, termasuk anak di bawah umur, terkait aksi penyampaian pendapat di depan gedung MPR/DPR. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kelompok perusuh baru muncul setelah demonstrasi utama bubar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kelompok tersebut datang ke depan gedung MPR/DPR dengan tujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kelompok ini juga dilaporkan melakukan pelemparan barang ke arah petugas keamanan.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh yang mengganggu situasi kamtibmas yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Budi menambahkan bahwa petugas kepolisian berhasil menangani kelompok perusuh tersebut dan melakukan tindakan untuk menghentikan aksi perusakan.
“Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.






