Beranda / Bisnis / AI Tak Gantikan Akuntan, IAI Jateng Tekankan Etika dan Integritas

AI Tak Gantikan Akuntan, IAI Jateng Tekankan Etika dan Integritas

AI Tak Gantikan Akuntan, IAI Jateng Tekankan Etika dan Integritas

SEMARANG – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah menyatakan optimisme bahwa perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak akan menggantikan peran profesi akuntan. Ketua IAI Wilayah Jawa Tengah, Hendri Santosa, mengakui kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan, namun AI dipandang sebagai alat bantu yang memerlukan kendali dan pertimbangan manusia.

“Tantangan terberat profesi akuntan ke depan bukanlah persaingan teknologi, melainkan etika, moralitas, integritas, dan kejujuran,” ujar Hendri dalam Seminar Nasional bertema ‘Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi Pemerintah dan Badan Usaha: Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Kepercayaan Publik’ di Semarang, Sabtu (29/8/2026). Seminar ini merupakan kerja sama IAI Jateng, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Pentingnya Penilaian dan Etika Manusia

Hendri menepis kekhawatiran generasi muda mengenai profesi akuntansi yang dianggap akan tergerus otomatisasi. Ia justru menekankan bahwa pemanfaatan AI tanpa landasan etika yang kuat berisiko memicu rekayasa keuangan. “Jika kita memasukkan data dan meminta AI memproses sesuai keinginan tanpa kepatuhan pada standar yang benar, potensi penyimpangan sangat besar. Di sinilah peran penting akuntan yang memiliki judgement, sebuah penilaian, pertimbangan, dan keputusan objektif berbasis keahlian yang tidak dipunyai oleh sistem atau robot,” tegasnya.

Legitimasi Hukum dan Perlindungan Profesi

Anggota III BPK RI, Prof. Dr. Akhsanul Khaq, menambahkan bahwa meskipun AI mulai merambah sektor audit kinerja, legitimasi profesi akuntan di Indonesia tetap terlindungi secara hukum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan mewajibkan penyusunan laporan keuangan dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas, yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian resmi seperti Chartered Accountant (CA) atau register akuntan.

“Hal ini makin memperkuat legitimasi dan posisi tawar profesi akuntan di Indonesia,” ungkap Akhsanul. Pesatnya adopsi AI secara global telah mengotomatisasi berbagai pekerjaan rutin, memicu kekhawatiran publik mengenai potensi berkurangnya lapangan kerja. Namun, transformasi digital ini justru menggeser peran akuntan dari sekadar pengolah data teknis (bookkeeper) menjadi mitra strategis bisnis (strategic advisor).

Dalam lanskap bisnis modern yang kompleks, akuntan dituntut menguasai teknologi, menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi publik, serta objektivitas dalam pengambilan keputusan strategis yang tidak dapat direplikasi oleh algoritma komputer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *