Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD memegang peranan krusial dalam mendorong daerah agar menjadi lebih berdaya.
Peran ini semakin penting mengingat pemerintah daerah (Pemda) saat ini menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan tersebut meliputi perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antar daerah. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya.
Bima Arya menilai bahwa setelah lebih dari dua dekade perjalanan desentralisasi, evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Ia menekankan bahwa peran pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa lagi dilakukan secara seragam karena zaman yang terus berubah.
Selain itu, Bima menyoroti masih besarnya ketergantungan sebagian Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat. Ia berpendapat bahwa desentralisasi seharusnya tidak hanya mencakup pembagian kewenangan, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” jelasnya.
Dalam konteks pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran perlu semakin berorientasi pada hasil dan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD bersama kepala daerah diharapkan dapat memastikan anggaran mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka kesempatan kerja. Fokus pembahasan perlu digeser dari sekadar besaran anggaran menuju dampak nyata yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
“Jadi APBD harus jadi (pemicu untuk) produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” ungkap Bima.
Lebih lanjut, Bima mendorong DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang kuat dinilai penting agar kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, dan sejumlah pihak terkait lainnya.






