Detik-detik Mobil Sedan Tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, Sudah Diklakson Masinis Berkali-kali

Author Image

Dacia Nashana Belinda

-

gegeronline.co.id

Terbit

6 September 2026, 15:52 WIB

Detik-detik Mobil Sedan Tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, Sudah Diklakson Masinis Berkali-kali
Detik-detik Mobil Sedan Tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, Sudah Diklakson Masinis Berkali-kali

Gegeronline.co.id – 06 September 2026 | Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Detik-detik mobil sedan tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, sudah diklakson masinis berkali-kali [titlebase] menjadi sorotan setelah kendaraan tersebut nekat melintasi perlintasan sebidang di KM 176+585 JPL 108, petak jalan antara Tanggul dan Bangsalsari, tepat pada pukul 03.53 WIB.

Peristiwa nahas ini bermula ketika sebuah mobil sedan melaju dari arah selatan menuju utara. Di saat yang bersamaan, KA Wijaya Kusuma dengan relasi Cilacap-Ketapang tengah melintas di jalur tersebut. Meski masinis telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan suling lokomotif berulang kali, pengemudi mobil diduga tidak berhenti sejenak untuk memastikan keamanan jalur. Mengingat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.

Detik-detik mobil sedan tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, sudah diklakson masinis berkali-kali [titlebase] ini mengakibatkan pengemudi mobil, seorang pria berusia 45 tahun bernama Wawan, warga Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari, mengalami luka berat. Korban segera dievakuasi oleh petugas keamanan dan warga setempat menuju Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Sementara itu, pihak Polsek Bangsalsari langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi lengkap insiden tersebut.

Dampak dari kecelakaan ini, perjalanan KA Wijaya Kusuma harus terhenti selama 104 menit. Waktu tersebut digunakan oleh petugas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kondisi lokomotif serta mengevakuasi badan mobil yang menghalangi jalur rel. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, memastikan bahwa seluruh penumpang kereta dalam kondisi selamat. Pihak KAI juga memberikan layanan service recovery kepada para penumpang sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi.

Dalam keterangan resminya, Cahyo menegaskan kembali pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan di perlintasan sebidang. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, setiap pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Kejadian detik-detik mobil sedan tertabrak KA Wijaya Kusuma di Jember, sudah diklakson masinis berkali-kali [titlebase] ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di setiap perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Sebagai penutup, insiden ini memberikan pelajaran berharga bahwa keselamatan di perlintasan kereta api bukan hanya tanggung jawab operator kereta, tetapi juga bergantung pada kedisiplinan setiap individu saat berkendara. KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api.

Related Post

Terbaru