Hattrick Korupsi Fahd A Rafiq: Alarm Keras Kegagalan Pembinaan Koruptor Residivis

Author Image

Jalysa Jalysa Jalysa

-

gegeronline.co.id

Terbit

17 September 2026, 13:53 WIB

Hattrick Korupsi Fahd A Rafiq: Alarm Keras Kegagalan Pembinaan Koruptor Residivis
Hattrick Korupsi Fahd A Rafiq: Alarm Keras Kegagalan Pembinaan Koruptor Residivis
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 17 September 2026 | Publik kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz atau yang dikenal sebagai Fahd A Rafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Fenomena Fahd A Rafiq hattrick tipikor, pakar sebut kementerian-lembaga lemah terhadap koruptor residivis [titlebase] menjadi sorotan tajam, mengingat ini merupakan kali ketiga ia terjerat kasus rasuah. Kasus ini sekaligus membuka ruang debat publik mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dan pengawasan terhadap politisi yang kembali ke dunia politik setelah tersandung hukum.

Sebelumnya, Fahd pernah divonis bersalah dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012 dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Tak berhenti di situ, ia kembali terseret kasus suap proyek pengadaan Al-Qur’an pada 2017. Kini, dengan status tersangka baru, narasi bahwa Fahd A Rafiq hattrick tipikor, pakar sebut kementerian-lembaga lemah terhadap koruptor residivis [titlebase] kembali mengemuka di ruang publik, memicu kritik keras terhadap integritas sistem hukum di Indonesia.

Dosen Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti kegagalan otoritas pemasyarakatan dalam melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap narapidana korupsi. Menurutnya, jika sistem rehabilitasi berjalan dengan benar, seharusnya residivisme dapat ditekan. Fakta bahwa subjek hukum yang sama kembali melakukan tindak pidana membuktikan bahwa Fahd A Rafiq hattrick tipikor, pakar sebut kementerian-lembaga lemah terhadap koruptor residivis [titlebase] merupakan indikasi lemahnya imunitas antikorupsi yang dibentuk selama masa tahanan.

Di internal Partai Golkar, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia menegaskan bahwa partai sejatinya telah memberikan kesempatan kedua bagi kader untuk memperbaiki diri. Namun, insiden ini menjadi tamparan keras bagi marwah partai. Golkar berkomitmen untuk menghormati proses hukum di KPK dan menjadikannya bahan evaluasi mendalam terhadap rekrutmen serta pembinaan kader di masa depan.

Pakar hukum dan psikologi forensik pun mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan aturan blacklist atau larangan total bagi koruptor residivis untuk kembali menduduki posisi strategis. Hal ini dipandang perlu agar kementerian dan lembaga negara tidak terus-menerus kecolongan oleh individu yang sama. Kegagalan sistemik ini harus segera diperbaiki agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak terus tergerus oleh kasus-kasus korupsi berulang.

Secara keseluruhan, kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan cerminan dari rapuhnya sistem filterisasi dan pembinaan narapidana tipikor di Indonesia. Penting bagi otoritas terkait untuk segera melakukan audit terhadap program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, demi menjaga marwah institusi dan integritas bangsa.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru