JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa serikat buruh telah menjadi ‘rumah kedua’ baginya. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang juga menetapkannya sebagai Anggota Kehormatan.
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit mengungkapkan kedekatannya dengan keluarga besar serikat pekerja. Ia merasa semakin sering bertemu dan berinteraksi dengan kalangan buruh, yang tanpa disadari telah membentuk ikatan layaknya rumah kedua.
“Di sisi lain, saya merasa bahwa semakin hari semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, memang tanpa saya sadari bahwa ini menjadi rumah kedua saya,” kata Sigit di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Ia melanjutkan, selain menjalankan tugas pokok di institusi Polri, interaksi dengan serikat buruh memberinya rasa memiliki terhadap komunitas pekerja. “Jadi selain di kepolisian, bertemu dengan teman-teman serikat ini menjadi rumah kedua saya,” ujarnya.
Jenderal Sigit mengaitkan status barunya sebagai anggota kehormatan KSBSI dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga besar buruh. Menurutnya, sebuah rumah harus mampu memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
“Oleh karena itu kewajiban bagi kita, begitu kita akan memasuki sebuah rumah, rumahnya harus nyaman, anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” tutur Sigit.
Kapolri juga menyampaikan keinginannya agar para buruh Indonesia memiliki kompetensi dan daya saing yang kuat dalam menghadapi pesatnya perubahan teknologi serta perkembangan industri global.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit meminta agar Desk Ketenagakerjaan Polri dapat beroperasi secara lebih optimal dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Ia berharap unit ini dapat menjadi mitra strategis bagi kalangan buruh.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri memegang peran penting dalam membantu buruh menyelesaikan persoalan hubungan industrial, serta memberikan perlindungan dari potensi ancaman kejahatan atau kriminalisasi di lingkungan kerja.
“Dan tentunya ini menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh, khususnya terkait dengan masalah-masalah industrial,” jelasnya.
“Namun di sisi lain juga terkait dengan masalah-masalah yang menyangkut ataupun berdampak terhadap kehidupan yang tentunya harus dijaga dan dilindungi buruh dari ancaman-ancaman terhadap kejahatan ataupun kriminalisasi di lingkungan pekerjaan. Dan itu menjadi kewajiban dari Desk Ketenagakerjaan untuk bisa membantu rekan-rekan buruh,” sambungnya.
Kapolri juga telah menginstruksikan jajaran Desk Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menitipkan agar unit ini terus diperkuat dan diwariskan hingga generasi berikutnya.
“Dan saya tentunya titip Desk Ketenagakerjaan dengan nanti masuknya di Undang-Undang Cipta Kerja, kita harapkan Desk Ketenagakerjaan betul-betul bisa semakin optimal,” katanya.
“PR-nya Pak Irhami sangat berat bagaimana menurunkan kepada generasi-generasi berikutnya tentang bagaimana Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” imbuhnya.






