Beranda / Berita / Nasional / KH Abdul Hakim “Gus Kikin” Pimpin PBNU Periode 2026-2031, KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya Sebagai Rais Aam

KH Abdul Hakim “Gus Kikin” Pimpin PBNU Periode 2026-2031, KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya Sebagai Rais Aam

KH Abdul Hakim "Gus Kikin" Pimpin PBNU Periode 2026-2031, KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya Sebagai Rais Aam

JOMBANG, Jawa Timur – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah menetapkan jajaran kepemimpinan baru untuk periode 2026 hingga 2031. KH Abdul Hakim Mahfudz, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Kikin, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sementara itu, KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Rais Aam PBNU.

Keputusan mengenai terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU disampaikan langsung oleh salah satu anggota tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU pada Senin (31/8/2026). “Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” ujar Kiai Anwar.

Sebelum penetapan melalui musyawarah mufakat, nama Gus Kikin telah bersaing dengan empat kandidat lainnya, yaitu Zulfa Mustofa, Abdussalam Sochib (Gus Salam), petahana Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Abdul Ghofar Rozin.

Musyawarah Mufakat AHWA Tetapkan Rais Aam

Proses penetapan Rais Aam PBNU telah dilakukan sehari sebelumnya, pada Minggu (30/8/2026) malam. Sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam tim AHWA mengadakan rapat tertutup di Gedung KH Abdul Wahab Hasbullah. Hasilnya, seluruh anggota AHWA secara bulat sepakat untuk kembali memilih KH Miftachul Akhyar menduduki posisi Rais Aam.

Kiai Anwar Iskandar menjelaskan bahwa pemilihan ini menggunakan mekanisme musyawarah mufakat yang berlandaskan pada prinsip syariat Islam, sebagaimana terkandung dalam firman “wa syawirhum fil amr” dan “wa amruhum syura bainahum“, serta sejalan dengan sila keempat Pancasila. “Mekanisme yang digunakan dalam musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi tadi adalah musyawarah mufakat,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara pada Sidang Pleno V.

Rapat penetapan Rais Aam ini dipimpin langsung oleh KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam petahana, mengulang skema pelaksanaan Muktamar NU sebelumnya di Lampung. Tim AHWA juga menyampaikan pesan khusus agar Rais Aam terpilih dapat merangkul seluruh elemen warga Nahdliyin. Diharapkan dinamika persaingan yang terjadi selama proses reorganisasi segera diakhiri agar seluruh jam’iyyah dapat kembali bersatu dalam membesarkan organisasi.

Sembilan kiai sepuh yang menjadi anggota tim AHWA Muktamar ke-35 NU meliputi KH Nurul Huda Jazuli, KH Dr. Bahroziin Daes, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Mansur, Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, Tengku KH Nuruzzahri Yahya, KH Miftachul Akhyar, KH Muhammad Anwar Iskandar, dan KH Abun Bunyamin.

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi dalam NU yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Forum ini berfungsi untuk menentukan arah kebijakan strategis serta memilih kepemimpinan PBNU. Dalam tradisi NU, terdapat dua pimpinan puncak: Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi jajaran Syuriyah yang mengarahkan spiritual dan hukum Islam, serta Ketua Umum yang memimpin jajaran Tanfidziyah sebagai pelaksana operasional organisasi.

Untuk menjaga ketenangan dan keharmonisan organisasi, NU menerapkan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Sistem ini melibatkan sembilan kiai sepuh yang dipilih oleh utusan pengurus wilayah dan cabang. AHWA bertugas bermusyawarah secara tertutup demi memilih pemimpin PBNU yang berintegritas, berilmu luas, serta mampu menjaga persatuan umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *