Tuban – Pihak kepolisian berhasil menangkap Albert Yongky Lomboan (54), seorang koki yang bertugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial AR (39), dengan ancaman menyebarkan rekaman hubungan intim mereka. Total uang yang diminta pelaku mencapai Rp 20 juta.
Menurut pengakuan Kapolsek Jenu AKP Darwanto, hubungan asmara antara korban AR dan pelaku Albert bermula saat keduanya bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Beji, Kecamatan Jenu. Selama menjalin hubungan, mereka beberapa kali melakukan hubungan badan.
Peristiwa pemerasan bermula ketika pelaku merekam hubungan intim mereka. Kebiasaan inilah yang kemudian memicu perpisahan keduanya pada 17 Agustus 2026. Setelah putus, Albert justru memanfaatkan rekaman tersebut untuk mengancam AR dan meminta uang sebesar Rp 20 juta.
“Setelah dilakukan negosiasi, disepakati uang sebesar Rp 5 juta dan pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor melakukan transfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening pelaku atas nama Albert Yongky Lomboan,” ujar Darwanto.
Namun, pemberian uang Rp 5 juta tidak menghentikan aksi pelaku. Albert kembali menghubungi korban, meminta tambahan uang dengan alasan yang sebelumnya diberikan masih kurang. Korban menolak permintaan tersebut dan meminta pelaku untuk tidak lagi menghubunginya.






