Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G dilaporkan terduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah rekan peserta magangnya. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, mengungkap dugaan perekaman aktivitas pribadi tanpa izin, termasuk video mandi dan rekaman panggilan video call sex (VCS).
Pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) angkatan 2023 ini diduga merekam para korban yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD). Proses magang tersebut berlangsung pada periode Juli hingga Agustus 2026, di mana pelaku dan para korban tinggal dalam satu kontrakan.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang rekan korban mencurigai pelaku melakukan VCS di kamar mandi. Setelah diklarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya. Penelusuran lebih lanjut mengungkap ratusan video rekaman mandi rekan-rekannya serta rekaman VCS tersimpan dalam folder tersembunyi di ponsel pelaku.
Selain merekam tanpa izin, pelaku juga diduga melakukan kontak fisik yang menyebabkan trauma bagi para korban. Meskipun telah mengakui perbuatannya, pelaku dilaporkan menolak permintaan maaf secara terbuka di media sosial.
Menindaklanjuti laporan ini, instansi tempat magang telah menjatuhkan sanksi awal kepada terduga pelaku. Universitas Brawijaya menyatakan tengah mengusut tuntas keterlibatan mahasiswanya. Humas FBiPK UB, Arif Rachman Budianto, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini telah diserahkan kepada Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB.






