Beranda / Berita / Nasional / Napi Narkoba Encek yang Kabur Tertangkap di Myanmar Setelah Lalui Thailand dan Malaysia

Napi Narkoba Encek yang Kabur Tertangkap di Myanmar Setelah Lalui Thailand dan Malaysia

Napi Narkoba Encek yang Kabur Tertangkap di Myanmar Setelah Lalui Thailand dan Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap narapidana kasus narkoba bernama Bayu Wicaksono alias Encek. Encek sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Selama pelariannya, ia diketahui berpindah-pindah ke sejumlah negara di Asia Tenggara.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa rute pelarian Bayu bermula dari Indonesia menuju Malaysia, lalu ke Thailand, sebelum akhirnya ia ditangkap di Myanmar.

“Bahwa benar pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024, sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026,” ujar Albert di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

Albert mengungkapkan bahwa Bayu tidak hanya bersembunyi selama pelarian. Hasil penyelidikan menunjukkan Bayu terlibat dalam mengendalikan bisnis gelap narkotika lintas negara.

“Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara,” ungkapnya.

Saat ini, Bayu Wicaksono telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian Bayu selama dua tahun terakhir.

“Dan yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan dan kami baru saja tiba di tanah air. Untuk berita yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah yang bersangkutan nanti kita laksanakan pemeriksaan,” pungkas Albert.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *