Beranda / Berita / Nasional / Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi, Hak Karyawan PT Pos Indonesia Terjamin Berkat Pengawalan DPR

Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi, Hak Karyawan PT Pos Indonesia Terjamin Berkat Pengawalan DPR

Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi, Hak Karyawan PT Pos Indonesia Terjamin Berkat Pengawalan DPR

JAKARTA – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mengawal penyelesaian hak-hak karyawan PT Pos Indonesia membuahkan hasil signifikan. Pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp158 miliar telah diterima perusahaan pada Sabtu (29/8/2026). Dana tersebut memberikan kepastian atas hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi mendalam atas peran serta DPR RI. “Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini,” ujarnya pada Sabtu (29/8/2026). Ia secara khusus berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade atas dukungan mereka dalam mengawal penyelesaian persoalan ini.

Senada dengan Direktur Utama, Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, Iwan Suryanegara, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. “Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya,” katanya. Iwan juga menambahkan apresiasinya kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, serta Danantara yang turut membantu kelancaran proses penyelesaian.

Berawal dari Aspirasi Pekerja

Permasalahan ini mencuat setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja. Dialog yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (26/8/2026), mengungkap kekhawatiran pekerja mengenai kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan finansial yang dihadapi.

Menyadari urgensi persoalan yang menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan, Komisi VI DPR RI segera mendorong percepatan pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial sebesar Rp158 miliar, yang didasarkan pada hasil audit. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang dan bukan dana talangan, sehingga pencairannya semestinya tidak memakan waktu lama. DPR RI kemudian secara aktif mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran tersebut terealisasi.

Pengawasan Berlanjut untuk Kesejahteraan Pekerja

DPR RI, melalui Komisi VI, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasannya. Pengawasan ini mencakup proses penyehatan PT Pos Indonesia, penyelesaian kewajiban perusahaan yang tertunda, serta perlindungan hak-hak seluruh pekerja. “Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari,” tegas Dasco.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *