Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan penelusuran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas umum (fasum) yang terjadi akibat kericuhan pasca demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan akan melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian.
Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menekankan bahwa perusakan fasilitas publik tidak dapat ditoleransi karena dampaknya merugikan masyarakat luas, mengingat fasilitas tersebut dibangun menggunakan pajak warga.
Chico Hakim merinci sejumlah fasum yang mengalami kerusakan di wilayah DKI Jakarta, termasuk beberapa CCTV milik Diskominfotik, halte Transjakarta di Petamburan, serta pos polisi dan marka jalan di sepanjang kawasan Pejompongan-Slipi-Palmerah. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan aksi vandalisme ini kepada aparat kepolisian.
“Gubernur sudah memerintahkan Diskominfotik menelusuri pelaku dan motifnya, serta akan dilaporkan ke aparat,” ujar Chico Hakim.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki angka pasti mengenai total kerugian akibat aksi perusakan tersebut. Namun, Chico memastikan bahwa perbaikan dan pembersihan fasum yang rusak telah dilakukan. “Penghitungan masih dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Yang sudah kami pastikan, perbaikan dan pembersihan langsung dikerjakan semalam itu juga (pasukan oranye dan hijau turun sekitar pukul 01.00 WIB). Gubernur Pramono Anung pada Sabtu (29/8) sudah memastikan halte, CCTV, dan fasilitas terkait sudah kembali normal sehingga aktivitas warga tidak terganggu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semua pelaku perusakan dalam kerusuhan tersebut akan diproses secara hukum. “Kami terus berkoordinasi dengan Polda. Setiap pelaku perusakan fasilitas publik akan diproses sesuai hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan sebagai imbas dari kerusuhan yang terjadi usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI. Pihak kepolisian masih melakukan perhitungan terhadap fasilitas umum yang rusak tersebut. Kepala Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat serta fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan publik.






