Beranda / Berita / Nasional / Polisi Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Pasca-Demo di DPR

Polisi Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Pasca-Demo di DPR

Polisi Hitung Kerusakan Fasilitas Umum Pasca-Demo di DPR

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan menyusul kericuhan yang pecah usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari sebelumnya. Pihak kepolisian saat ini masih dalam proses menghitung secara detail fasilitas umum yang terdampak.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kalkulasi terhadap kerugian materiil dan immateriil. Kerugian ini mencakup fasilitas umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat namun terganggu fungsinya akibat aksi kerusuhan.

“Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogyanya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut terganggu,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Iman merinci bahwa titik kerusuhan yang terjadi kemarin terpusat di satu area, yaitu di sekitar Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir.

“Kemudian untuk wilayah, wilayah yang terjadi kerusuhan tadi malam itu berada di satu titik di wilayah sekitaran Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir,” jelasnya.

Kendala Penanganan Kerusuhan

Sebelumnya, pihak kepolisian juga membeberkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan kerusuhan pasca-aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus. Salah satu pertimbangan utama dalam penanganan adalah keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dalam pengelolaan dan penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), banyak faktor yang dipertimbangkan, dengan prioritas utama adalah keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya? Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia,” kata Kombes Budi Hermanto di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh, sembari tetap melakukan penindakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Budi, massa diberikan ruang untuk peringatan terlebih dahulu. Penindakan hukum baru dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melanggar dan melakukan perusakan.

“Oleh karena itu, ini memberikan ruang kami berikan peringatan terlebih dahulu kemudian kami imbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas Kamtibmas. Namun demikian, ketika mereka melakukan pengrusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *