PT Rekayasa Industri (Rekind) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri panas bumi nasional. Upaya ini tidak hanya terbatas pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), tetapi juga mencakup penguatan kolaborasi dan transfer pengetahuan dengan para pelaku industri.
Komitmen tersebut diimplementasikan melalui partisipasi Rekind di The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026. Acara yang diselenggarakan pada 19–21 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, ini menjadi ajang bagi Rekind untuk hadir bersama mitra strategisnya, PT Timas Suplindo (Timas), di Booth Timas-Rekind No. M-113.
Direktur Utama Rekind, Triyani Utaminingsih, menekankan bahwa pengembangan panas bumi merupakan elemen krusial dalam upaya Indonesia mencapai ketahanan dan kemandirian energi. “Sejak awal kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari perjalanan besar bangsa, salah satunya melalui pemanfaatan panas bumi untuk mewujudkan ketahanan energi sesuai Asta Cita yang dituangkan pemerintah. Karena itu, pengembangan panas bumi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi bersih, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia,” ujar Triyani dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (28/8/2026).
IIGCE 2026 mengusung tema “Energy Self-Sufficiency for a Stronger Indonesia: Geothermal as the Baseload Driving Energy Transition and Security”. Konvensi ini menjadi platform pertemuan bagi seluruh pemangku kepentingan industri panas bumi, mulai dari pemerintah, pengembang pembangkit, perusahaan EPC, penyedia teknologi, hingga perusahaan pendukung lainnya.
Rekind memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Dari total kapasitas PLTP nasional yang mencapai sekitar 2.744 MW, Rekind telah berkontribusi dalam perancangan dan pembangunan sekitar 990,4 MW, yang setara dengan 36,1 persen dari total kapasitas tersebut. Angka ini merupakan bukti nyata kontribusi Rekind yang didukung oleh para engineer terbaik bangsa.
“Sekitar 36,1 persen kapasitas dari PLTP yang dibangun tersebut lahir dari tangan engineer-engineer terbaik Rekind. Ini merupakan bukti nyata kemampuan anak bangsa dalam membangun infrastruktur energi strategis untuk negeri,” tambah Triyani.
Pengalaman ini menjadi modal berharga bagi Rekind untuk terus berkontribusi dalam industri panas bumi dan memperkuat posisinya sebagai perusahaan EPC nasional terkemuka. Salah satu wujud pengalaman tersebut adalah melalui kolaborasi Rekind bersama Timas dalam Proyek PLTP Salak Unit 7 milik Star Energy Geothermal (SEG) di Sukabumi, Jawa Barat.
Project Manager PLTP Salak 7, Dwi Novianto, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Timas dan Rekind telah terjalin sejak 2024 melalui operasi gabungan (Joint Operation/JO). Kolaborasi kedua perusahaan nasional ini melibatkan para engineer dan tenaga ahli Indonesia dalam pekerjaan Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI).
“Partisipasi kami di IIGCE 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki. Kami berharap kontribusi ini dapat ikut mendorong semakin berkembangnya ekosistem panas bumi nasional, sehingga potensi besar yang dimiliki Indonesia dapat semakin optimal untuk mendukung kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Dwi saat menjadi pembicara di Booth Timas-Rekind.
Dwi merinci bahwa Proyek PLTP Salak Unit 7 dengan kapasitas 1 x 40 MW bukan merupakan pekerjaan yang sederhana. Proyek ini menghadapi berbagai tantangan teknis, target penyelesaian yang ketat, kondisi lokasi di kawasan pegunungan, mobilitas barang berukuran besar, area kerja yang terbatas (sekitar 6.000 meter persegi), serta kedekatan dengan fasilitas eksisting yang tetap beroperasi.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, pelaksanaan Proyek PLTP Salak Unit 7 telah mencapai sekitar 80 persen dan kini memasuki tahap peralihan dari konstruksi menuju pre-commissioning. Tahap ini fokus pada memastikan setiap instalasi memenuhi standar, berfungsi optimal, dan siap untuk pengujian.
“Kegiatan yang dilakukan meliputi pengecekan kualitas instalasi, kesiapan sistem, pengujian awal, penyelesaian daftar perbaikan atau punch list, kelengkapan dokumen serah terima, serta persiapan fasilitas untuk proses commissioning,” jelas Dwi.
Bagi Rekind, pengalaman di Salak Unit 7 membuktikan bahwa pembangunan energi panas bumi membutuhkan lebih dari sekadar kapabilitas teknis. Kerjasama, ketelitian, pengalaman, serta kemampuan anak bangsa dalam menghadapi tantangan di lapangan menjadi kunci keberhasilan.
Sejalan dengan semangat IIGCE 2026, pengembangan energi panas bumi bukan hanya tentang produksi listrik. Ini adalah tentang bagaimana Indonesia mengolah kekayaan alamnya menjadi kekuatan domestik, membangun kapabilitas nasional, memperkuat industri dalam negeri, serta menghadirkan fondasi energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.






