Beranda / Berita / Regional / Residivis Beraksi Lagi, 6 Ayam Bangkok Dicuri dari Ponpes di Bogor

Residivis Beraksi Lagi, 6 Ayam Bangkok Dicuri dari Ponpes di Bogor

Residivis Beraksi Lagi, 6 Ayam Bangkok Dicuri dari Ponpes di Bogor

Bogor – Seorang pria berinisial NP (46) berhasil diamankan oleh warga di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat, setelah kepergok mencuri enam ekor Ayam Bangkok dari sebuah pondok pesantren. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (22/8).

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya saat korban hendak membangunkan para santri untuk salat tahajud. Korban mendengar suara mencurigakan dari arah kandang ayam.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh korban dan warga hingga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian,” tutur Maman pada Sabtu (29/8/2026).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi enam ekor Ayam Bangkok, satu buah arit, dan satu potong kayu balok. Nilai dari keenam ekor ayam tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.

Pelaku NP diketahui merupakan residivis yang pernah tersangkut kasus hukum pada tahun 2016-2017. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan NP sebagai tersangka.

“Tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 477 ayat 1C KUHP tentang pencurian ternak, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *