Saling Serang Ahmad Doli dan Hasyim Asy’ari: Dari Pasal Selundupan hingga Jabatan Komisaris

Author Image

Francisca Thiara

-

gegeronline.co.id

Terbit

16 Oktober 2026, 05:52 WIB

Saling Serang Ahmad Doli dan Hasyim Asy'ari: Dari Pasal Selundupan hingga Jabatan Komisaris
Saling Serang Ahmad Doli dan Hasyim Asy'ari: Dari Pasal Selundupan hingga Jabatan Komisaris
SUMBER PILIHAN GEGERONLINE.CO.ID

Akses Berita & Informasi Terupdate Lebih Cepat

Jadikan gegeronline.co.id sebagai sumber utama di Google Search & AI Overviews agar tidak tertinggal update.

Geger Online – 16 Oktober 2026 | Ketegangan politik di Indonesia kembali memanas pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. Salah satu sorotan utama dalam dinamika ini adalah Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU [titlebase] yang mencuat ke publik dan memicu perdebatan sengit di tingkat elit politik nasional. Perseteruan ini bermula dari polemik Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang diduga sengaja disisipkan untuk memuluskan langkah pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari, mantan Ketua KPU RI, sebelumnya melontarkan sindiran tajam kepada Ahmad Doli Kurnia agar tidak bersikap munafik dalam menyikapi aturan persyaratan pendidikan tersebut. Hasyim menuding bahwa Doli seolah lupa dengan proses pembahasan yang terjadi di Komisi II DPR. Namun, respons keras justru datang dari Doli yang merasa namanya dicemarkan. Ia menegaskan bahwa Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU [titlebase] ini sebenarnya merupakan cerminan dari karakter Hasyim sendiri.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Doli tidak hanya membantah tuduhan tersebut, tetapi juga menyerang balik dengan mengungkit rekam jejak Hasyim. Ia mengingatkan publik bahwa Hasyim pernah diberhentikan sebanyak dua kali dari posisinya sebagai pimpinan KPU. Menurut Doli, Hasyim seharusnya bercermin sebelum melontarkan kata-kata seperti ‘lupa’ dan ‘munafik’ kepada pihak lain.

Tidak berhenti di situ, Doli juga menyoroti posisi Hasyim saat ini yang menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan kredibilitas dan latar belakang Hasyim yang dinilai tidak memiliki kaitan kompetensi dengan dunia perkebunan BUMN. Doli mendesak Hasyim untuk menjelaskan secara transparan bagaimana proses penunjukan tersebut bisa terjadi, seraya menyebut jabatan itu sebagai sebuah ‘hadiah’.

Di tengah memanasnya situasi, Doli menyatakan kesiapannya untuk membuka data terkait dugaan pasal selundupan tersebut ke hadapan publik. Ia mendorong agar pimpinan Komisi II DPR segera menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu. Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait proses legislasi aturan pencalonan presiden dan wakil presiden yang kontroversial tersebut.

Sebagai bagian dari Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU [titlebase], perdebatan ini menunjukkan adanya keretakan komunikasi yang dalam antara legislatif dan mantan penyelenggara pemilu. Publik kini menanti apakah akan ada pembuktian data secara transparan atau polemik ini hanya akan berakhir sebagai drama saling sindir antar tokoh politik. Pada akhirnya, integritas penyelenggaraan pemilu dan akuntabilitas para pejabat publik menjadi taruhan utama dalam pertikaian yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda ini.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Related Post

Terbaru