Geger Online – 07 Oktober 2026 | Kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kini memasuki babak baru. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini memicu respons keras dari otoritas pemasyarakatan. Terkait isu Narkoba di Rutan Depok, Kakanwil Ditjen PAS Jabar: Sanksi pidana menanti [titlebase], pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak mana pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum di lingkungan lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol. Rudi Setiawan, secara terbuka mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan bukti keterlibatan oknum pegawai dalam memfasilitasi peredaran narkoba serta penyediaan alat-alat untuk pesta narkoba di dalam rutan. Langkah tegas pun langsung diambil dengan melaporkan dua oknum petugas ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kakanwil Ditjen PAS Jabar, Yudi Suseno, menyatakan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum akan dilakukan melalui dua jalur, yakni proses pidana bagi pelanggar hukum dan sanksi administratif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kelalaian atau keterlibatan aktif. Pernyataan mengenai Narkoba di Rutan Depok, Kakanwil Ditjen PAS Jabar: Sanksi pidana menanti [titlebase] menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat agar tetap menjaga integritas.
Also Read
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap puluhan warga binaan yang menghuni kamar yang diduga menjadi lokasi kejadian. Dari pendalaman tersebut, fokus penyelidikan kini mengerucut pada keterlibatan sejumlah orang yang diduga memfasilitasi aktivitas terlarang tersebut.
DPRD Provinsi Jawa Barat turut memberikan perhatian serius terhadap insiden ini. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Pradi Supriatna, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan yang menyebabkan kecolongan di dalam rutan. Pihaknya berencana melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas serta mengevaluasi sistem pengamanan dan akses keluar-masuk di Rutan Depok.
Terkait tantangan operasional, Yudi Suseno mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan Jawa Barat. Saat ini, rasio petugas pengamanan dengan jumlah warga binaan sangat tidak seimbang. Di Rutan Depok saja, terdapat lebih dari 1.200 warga binaan yang hanya diawasi oleh 10 petugas jaga per sif. Meski demikian, keterbatasan ini tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tusi) dalam menjaga keamanan.
Kasus Narkoba di Rutan Depok, Kakanwil Ditjen PAS Jabar: Sanksi pidana menanti [titlebase] kini menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas dan rutan di Indonesia. Investigasi mendalam terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi peredaran barang haram di dalam rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berpesta narkoba.
Sebagai langkah lanjut, proses hukum terhadap oknum petugas dan warga binaan yang terlibat akan terus dikawal oleh pihak kepolisian dan internal kementerian. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan agar proses pembersihan integritas di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan dengan transparan dan objektif.




