Beranda / Berita / Regional / Tawuran Maut di Pasar Cibinong Berawal dari Penagihan Utang

Tawuran Maut di Pasar Cibinong Berawal dari Penagihan Utang

Tawuran Maut di Pasar Cibinong Berawal dari Penagihan Utang

Seorang pria berinisial SH (55) tewas setelah terlibat percekcokan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (26/8) dini hari itu dipicu oleh persoalan utang piutang yang berujung pada duel maut.

Korban SH tewas di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk. Sementara itu, pelaku penikaman, yang berinisial YS (47), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa ini bermula ketika korban dan istrinya, R, sedang membeli gorengan. Di lokasi yang sama, terjadi perdebatan antara seorang saksi wanita berinisial J dengan dua orang lainnya, A dan S, yang didampingi oleh pelaku YS. Kedatangan A, S, dan YS adalah untuk menagih utang.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan bahwa korban SH dan istrinya tidak memiliki sangkut paut langsung dengan utang tersebut. “Jadi korban atau istrinya ini bukan yang punya utang, cuma mereka ada di lokasi. Tagihan utang itu bukan ke korban atau istri korban, tapi ke teman korban, namanya J, jumlahnya Rp 250 ribu,” ujar Yunli pada Kamis (27/8).

Pelaku YS disebut sengaja dibawa oleh A dan S sebagai beking untuk menagih utang. Saat percekcokan memanas, istri korban mencoba untuk melerai. Namun, niat baiknya justru berujung pada tindakan kekerasan dari pelaku YS yang menendangnya.

Melihat istrinya mendapat perlakuan kasar, korban SH tidak terima dan langsung marah. Situasi yang memanas tersebut akhirnya berubah menjadi duel maut antara korban dan pelaku. “Kemudian, korban sebagai suaminya nggak terima, makanya beralihlah mereka yang duel,” ungkap Yunli.

Akibat duel tersebut, korban SH mengalami luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan kematiannya. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam, pihak Polsek Cibinong bersama tim Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku YS. Pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu 2,5 jam setelah kejadian, saat ia sedang berobat di RSUD Cibinong karena mengalami luka di tangan kirinya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *