Beranda / Berita / Nasional / Tiga Pria di Lombok Utara Perkosa Siswi SD, Polisi Tetapkan Tersangka

Tiga Pria di Lombok Utara Perkosa Siswi SD, Polisi Tetapkan Tersangka

Tiga Pria di Lombok Utara Perkosa Siswi SD, Polisi Tetapkan Tersangka

Tiga pria di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun. Ketiga pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ipda L Risda Adiansah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka berinisial R, D, dan S. Mereka merupakan warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. “Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka (tersangka) sudah dewasa,” ujar L Risda.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban saat itu sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya sepulang bermain bersama teman. Pelaku R dan D, yang sedang melintas dengan sepeda motor berboncengan, melihat korban duduk sendirian. Keduanya kemudian menghampiri dan mengajak korban mengobrol.

Selanjutnya, korban diajak jalan-jalan. Pelaku R membonceng korban menggunakan motor korban, sementara D pergi menjemput pelaku S. Ketiganya kemudian membawa korban ke sebuah bangunan kosong di pinggir jalan di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

Di lokasi tersebut, pelaku R memulai aksi pemerkosaan, diikuti oleh pelaku D, dan terakhir pelaku S. “Korban tidak berdaya dan hanya bisa meronta ‘berhenti, berhenti, berhenti’. Tetapi yang bersangkutan (para pelaku) tidak menghiraukan teriakan korban,” ungkapnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *