DEPOK – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di sebuah minimarket di Depok, Jawa Barat. Kepolisian Resor Metro Depok tengah mendalami penyebab pasti insiden tragis tersebut.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima oleh pihak kepolisian melalui laporan warga ke call center Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Cimanggis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Polsek Cimanggis melakukan cek TKP 110, diduga anak kecil tersengat listrik hingga meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, pada Jumat (28/8/2026).
Korban diketahui berinisial ASP (6), seorang warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa bocah tersebut terjadi di sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 38, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kejadian diperkirakan terjadi pada Rabu (26/8) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini pada Kamis (27/8) pagi, sekitar pukul 08.45 WIB. Sejumlah petugas dari Polsek Cimanggis, termasuk perwira pengawas (pawas), kepala SPKT, dan anggota Unit Reskrim, langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa instalasi kelistrikan di area minimarket dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi. Petugas juga mendatangi kediaman korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. “(Kasus) Masih dalam penyelidikan Polsek Cimanggis,” tegas Hendra.






