JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan penerimaan surat permohonan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama. Pengunduran diri tersebut disampaikan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan GoTo, RA Koesoemohadiani, menjelaskan bahwa Catherine Hindra Sutjahyo mengajukan pengunduran diri dengan alasan pribadi dan keluarga. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selanjutnya, GOTO akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tahapan penting adalah meminta persetujuan dari para pemegang saham.
Persetujuan atas pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dijadwalkan akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GOTO yang rencananya akan digelar pada 14 Oktober 2026. Proses ini akan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014 dan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Selain itu, perseroan juga akan mematuhi ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Mekanisme yang berlaku mengharuskan pengunduran diri anggota direksi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
GOTO menegaskan bahwa pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo tidak memberikan dampak merugikan terhadap kegiatan operasional perusahaan. Perubahan ini juga dipastikan tidak berdampak negatif terhadap kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha GOTO.






