Bogor – Aksi sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang terekam membawa senjata tajam (sajam) dan berkeliling menyatroni rumah warga di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tengah menjadi perhatian polisi. Peristiwa yang terekam dan beredar viral di media sosial tersebut memicu kekhawatiran warga.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat menyatakan pihaknya merespons laporan masyarakat yang diterima melalui unggahan di Instagram. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan dari empat orang yang diduga hendak melakukan pencurian. “Kami menindaklanjuti adanya aduan masyarakat melalui postingan media sosial Instagram, terkait adanya aktivitas beberapa orang tidak dikenal, diduga 4 orang, yang dicurigai berkeliling lingkungan bertujuan untuk melakukan pencurian,” ujar Ade, Jumat (28/8/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat empat orang berjalan di depan rumah warga sambil membawa benda yang diduga senjata tajam. Salah satu dari mereka bahkan tampak mengintip melalui celah gerbang rumah. Kelompok tersebut terlihat memasuki pekarangan dan diduga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi rumah-rumah warga yang dilewati.
Ade menambahkan bahwa tim kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan wawancara dengan beberapa warga. Peristiwa mencurigakan ini dilaporkan terjadi pada Selasa (25/8) dini hari. “Setelah dilakukan pengumpulan keterangan disimpulkan, benar adanya bahwa beberapa hari ini terdapat aktivitas mencurigakan, yang dilakukan oleh beberapa orang tidak dikenal, diduga 4 orang,” jelas Ade.
Berdasarkan keterangan warga, para pelaku melakukan penyisiran lingkungan dan memeriksa kondisi rumah, baik bagian depan maupun belakang, layaknya orang yang berencana melakukan pencurian. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai adanya warga yang menjadi korban pencurian. Kendati demikian, kepolisian akan meningkatkan frekuensi patroli di wilayah tersebut. “Belum ada laporan pencurian. Kemudian kami memberikan himbauan agar warga waspada dan berhati-hati khususnya pada malam hari. Apabila di kemudian waktu kejadian tersebut berulang, agar segera melapor, dengan menghubungi nomor Polsek Sukaraja,” pungkas Ade.






