BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Ketiga tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Kombes Putu Kholis saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2026).
Putu menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Putu merinci bahwa salah satu tersangka berinisial Z adalah karyawan Vilmei. Tersangka kedua adalah pria berinisial A yang merupakan kekasih dari Z. Sementara itu, tersangka ketiga berinisial L, seorang perempuan yang diduga berperan membantu menampung uang hasil kejahatan tersebut.
Terkait modus operandi yang digunakan para tersangka, Putu menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalaminya. Penyidik sedang mencocokkan keterangan dari para saksi dan tersangka untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.
“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” pungkas Putu.
Sebelumnya, selebgram Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar. Laporan tersebut diunggah Vilmei melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Vilmei membagikan video saat dirinya mencari terduga pelaku sambil menunjukkan bukti penarikan uang dari rekeningnya.
“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” ungkap Vilmei dilihat dari akun pribadinya pada Selasa (25/8).
Mantan kekasih Willy Salim itu sempat mengumpulkan delapan karyawannya yang kerap memegang akun TikTok miliknya. Vilmei mulanya meminta agar ada yang mengaku sebelum ia harus menuduh.
“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta,” tutur Vilmei.






