Lebak – Kepolisian Resor (Polres) Lebak telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas dan pasir laut ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AS (41) dan S (40), diduga berperan sebagai pemilik kegiatan penambangan tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi menjelaskan bahwa lokasi tambang emas ilegal berada di Kecamatan Bayah, sementara tambang pasir laut ilegal ditemukan di Kecamatan Wanasalam. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dan masing-masing peran dari pelaku adalah selaku pemilik kegiatan,” ujar AKBP Arninsi di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).
Arninsi menegaskan komitmen Polres Lebak untuk memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diketahui.
“Polres Lebak berkomitmen menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat maupun lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard menambahkan bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para tersangka ini dilaporkan baru berjalan belum lama. Namun demikian, dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut sudah mulai terlihat.
“Informasi yang saya dapatkan mereka baru mulai beroperasi, jadi sistem operasinya itu kucing-kucingan,” kata Fredo.
Fredo menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk juga tengah mengumpulkan keterangan lebih lanjut mengenai asal bahan baku serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal tersebut.
“Penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk mendalami asal bahan baku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya.






