Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Harris Arthur Hedar, menekankan pentingnya menjaga marwah, profesionalisme, dan integritas advokat saat melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031. Pelantikan ini dianggap sebagai momentum penting untuk konsolidasi organisasi di daerah.
Acara yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta pada Jumat (28/8) lalu, bukan sekadar seremoni. Harris menyatakan bahwa pelantikan ini menandai awal dari perjalanan panjang menjaga kehormatan advokat. Ia menambahkan bahwa pelantikan DPD pertama sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Umum ini diharapkan dapat menetapkan standar bagi pengurus Peradi Profesional di seluruh Indonesia.
“Apa yang kita mulai dari Jakarta akan dilihat, dinilai, dan insyaallah menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Harris. Ia berharap DPD DKI Jakarta dapat menjadi etalase organisasi yang kuat, tertib dalam tata kelola, bermartabat dalam perilaku, berkualitas dalam pelayanan anggota, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum.
Harris menegaskan bahwa Peradi Profesional hadir bukan hanya untuk menambah jumlah organisasi advokat, melainkan untuk membawa nilai, kualitas, dan perubahan. Organisasi ini bertujuan membangun advokat yang menjadikan profesionalisme, integritas, kompetensi, independensi, dan kehormatan profesi sebagai fondasi utama, sesuai dengan makna Officium Nobile.
Nama ‘Profesional’ yang disematkan pada organisasi ini mengandung tanggung jawab besar. Setiap advokat di dalamnya dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, memiliki keberanian, dan menunjukkan kualitas melalui pengabdian nyata.
Lebih lanjut, Harris menitipkan empat amanah kepada pengurus DPD DKI Jakarta yang baru dilantik. Amanah tersebut meliputi menjaga nama baik dan marwah organisasi, menjadikan DPD DKI Jakarta sebagai pusat peningkatan kualitas advokat, menjaga kode etik dan kehormatan profesi, serta hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan keinginannya agar Peradi Profesional dikenal karena manfaat dan pengabdiannya, bukan hanya melalui kegiatan seremonial.
Mengingat posisinya di ibu kota, Harris menilai DPD Peradi Profesional DKI Jakarta memikul tanggung jawab strategis. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dan berbagai institusi penting lainnya menuntut peran advokat yang lebih signifikan. Ia mengingatkan bahwa advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum yang bertanggung jawab terhadap keadilan dan perlindungan hak masyarakat.
Advokat diharapkan tidak hanya hadir saat dibutuhkan klien, tetapi juga ketika hukum dan keadilan membutuhkan perjuangan. Harris berharap DPD DKI Jakarta dapat menjadi barometer bagi Peradi Profesional di seluruh Indonesia melalui karya nyata, manfaat bagi anggota, serta kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Harris juga menyinggung pentingnya pendidikan profesi advokat. Ia berharap Peradi Profesional DKI Jakarta dapat memperkuat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) untuk membangun generasi advokat yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, etika, integritas, dan kemampuan menghadapi perkembangan praktik hukum global. Peradi Profesional juga mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan institusi terkait untuk menyelaraskan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik hukum.






