Beranda / Berita / Regional / ICE Beli Ribuan Sarung Tangan Kejut Listrik, Kelompok HAM Suarakan Kekhawatiran

ICE Beli Ribuan Sarung Tangan Kejut Listrik, Kelompok HAM Suarakan Kekhawatiran

ICE Beli Ribuan Sarung Tangan Kejut Listrik, Kelompok HAM Suarakan Kekhawatiran

WASHINGTON – Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) telah membeli 6.000 pasang sarung tangan kejut listrik untuk digunakan oleh petugas lapangan. Pengadaan senilai US$16,7 juta ini menuai kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia (HAM) terkait potensi penyalahgunaan.

Berdasarkan pengumuman dalam basis data pemerintah federal, ICE menandatangani kontrak tanpa tender dengan Compliant Technologies, sebuah perusahaan yang berbasis di Kentucky. Reuters melaporkan pada Jumat (28/08/2026) bahwa pengadaan tersebut mencakup 6.000 unit perangkat, perlengkapan pendukung, serta layanan selama enam bulan ke depan.

Sarung tangan kejut listrik ini diklaim mampu menghasilkan sengatan listrik yang menyakitkan dan dirancang untuk mengganggu kemampuan seseorang dalam merespons. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), yang berada di bawah naungan ICE, menyebut perangkat ini sebagai CTG-5 Generated Low Output Voltage Emitter atau GLOVE. DHS menggambarkannya sebagai “perangkat gangguan konduktif dan deeskalasi”. Perangkat ini akan diberikan kepada petugas Homeland Security Investigations serta Enforcement and Removal Operations.

Di sisi lain, American Civil Liberties Union (ACLU) menilai penggunaan sarung tangan kejut listrik dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap masyarakat, sekaligus mempersulit pengawasan terhadap tindakan petugas. Menurut ACLU, pemberian alat tersembunyi yang dapat menimbulkan rasa sakit berpotensi menyebabkan lebih banyak kerugian dan mengurangi akuntabilitas.

Rencana pengadaan ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya protes terhadap operasi penegakan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Penembakan fatal oleh agen ICE terhadap dua warga negara AS di Minnesota pada awal 2026 juga telah memicu kritik. Kelompok HAM juga menyuarakan keprihatinan mengenai kondisi di fasilitas penahanan ICE, di mana lebih dari 50 orang dilaporkan meninggal dalam tahanan ICE di seluruh Amerika Serikat sejak Trump menjabat pada awal 2025.

Pemerintah menggambarkan sarung tangan kejut listrik sebagai alat deeskalasi. Namun, kelompok pembela hak sipil mendesak pengawasan ketat terhadap penggunaannya untuk mencegah tindakan berlebihan dan penyalahgunaan kewenangan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *